Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Telkom Benahi Portofolio Bisnis Demi Efisiensi dan Daya Saing Global

📅 Sabtu, 01 Nov 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Telkom Benahi Portofolio Bisnis Demi Efisiensi dan Daya Saing Global Doc: Telkom
Ket. Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana saat memberikan paparan pada acara “Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom,” pada di Bandung pada hari Jumat (31/10).

JAKARTA - Telkom menyatakan akan melakukan transformasi menjadi strategic holding dan penguatan portfolio bisnis. Hal tersebut sejalan dengan aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Program ini menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari yang awalnya berjumlah 1.000 menjadi sekitar 200-240 melalui konsolidasi dan restrukturisasi, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, profitabilitas dan daya saing global. 

Langkah penataan portofolio bisnis atau streamlining bertujuan agar Telkom dapat memastikan fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Melalui streamlining, perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih ramping, efisien dan tidak terdapat anak usaha dengan portofolio yang hampir serupa.

Dengan dilakukan penataan kembali portofolio bisnis, Telkom turut memastikan bahwa setiap anak usaha yang dimiliki dapat benar-benar memberikan kontribusi dan value creation yang optimal bagi TelkomGroup. 

Inisiasi rencana program streamlining Telkom didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun dengan menggunakan framework dari konsultan bisnis independen. Kerangka kerja (framework) tersebut dirancang secara komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas, baik melalui (i) cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital, (ii) write off atas shareholder loan, maupun (iii) pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.

Streamlining merupakan bagian penting dalam rangka mendukung Telkom dalam mewujudkan strategic holding dua tingkat (two tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” kata Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji, melalui siaran pers pada hari Sabtu (1/11).

“Streamlining portofolio bisnis kami hadirkan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Dengan organisasi yang lebih lean dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup,” ungkapnya.

“Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat posisi Telkom dalam menjadi perusahaan strategic holding yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,” tambah  Seno pada agenda Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom, yang berlangsung pada Jumat (31/10) di Bandung.

Agenda Forum Group Discussion diselenggarakan guna memastikan program streamlining yang dijalankan oleh Telkom dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip business judgment rules serta governance risk and compliance (GRC).

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. mengatakan apabila ada kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur mens rea merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi, sepanjang dijalankan dengan bertanggung jawab.

Cut loss merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi niat baik untuk memperbaiki kondisi perusahaan, tidak mengandung unsur mens rea, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

“Pelaksanaannya harus disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh persetujuan dari Danantara, dan akan lebih kuat apabila didukung oleh peraturan internal Danantara yang mengaturnya,” lanjut Yusuf Ateh.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa Sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan model best practice baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia.

Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat dari beban masa lalu, lincah meraih peluang baru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian negara tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.