Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Baru PP 38/2025 Uji Komitmen Fiskal, Ekonom Tekankan APBN Harus Tetap Prudent dan Disiplin

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 20:25 WIB | Oleh: Tim Penulis

“PP 38/2025 sendiri mewajibkan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan utang sedikitnya 2,5 serta menata seluruh proses penilaian kelayakan oleh Menteri Keuangan, angka ambang dan tata cara penilaian ini harus dipatuhi tanpa pengecualian,” kata Josua.

Langkah kelima, menyinkronkan skema ini dengan kondisi riil APBN agar tidak mengganggu belanja prioritas.

Laporan APBN Kita menunjukkan penyerapan belanja kementerian/lembaga per akhir September baru sekitar 60 persen dan masih perlu akselerasi, sementara pembiayaan utang untuk menutup defisit diproyeksikan Rp731,5 triliun pada 2025.

“Ini berarti ruang fiskal harus dibagi cermat antara belanja yang langsung dirasakan masyarakat dan penyaluran pinjaman. Jangan sampai pinjaman justru menekan percepatan belanja yang sedang dikejar pemerintah,” kata Josua.

Selanjutnya, langkah keenam, mengutamakan kolaborasi pembiayaan. Untuk proyek yang layak dibiayai perbankan atau pasar, pemerintah sebaiknya menjadi pelengkap yang mengurangi risiko awal, bukan menggantikan seluruh pembiayaan.

Dengan begitu, dana APBN menjadi pemicu dan tidak menyingkirkan peran swasta. Hal ini sejalan dengan tujuan PP untuk mendorong sektor produktif sekaligus menjaga risiko pada tingkat yang bisa ditanggung APBN.

Langkah terakhir atau ketujuh ialah memperkuat keterbukaan portofolio. Josua mengingatkan, pemerintah perlu mempublikasikan daftar pinjaman yang disetujui, kemajuan proyek, status pembayaran, hingga tindakan korektif.

“PP mengatur penatausahaan, pelaporan, pemantauan, evaluasi, dan bahkan opsi penyelesaian masalah seperti pembatalan sebagian atau seluruh pinjaman bila terjadi penyimpangan. Seluruh kanal ini harus aktif dan dilaporkan berkala,” kata Josua pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.