Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling
📅 Sabtu, 26 Sep 2026, 12:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) meluncurkan program QRIS Samling Movement untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor
Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti, menyatakan peluncuran ini merupakan bentuk nyata transformasi digital yang diwujudkan Pemprov Banten bersama BI.
"Ini merupakan upaya percepatan digitalisasi di era disrupsi, yakni wujud nyata transformasi dari pelayanan manual menjadi digital," ungkap Rina dalam keterangannya di Serang, Sabtu.
Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk menunjang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan fasilitas yang disediakan.
"Mudah-mudahan kegiatan serupa bisa terus kita lakukan bersama. Harapannya, masyarakat dapat merasakan kemudahan fasilitas dari Pemprov Banten dalam rangka menjaga kesinambungan dan sinergi pembangunan," katanya.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Pihaknya juga menggandeng berbagai komunitas untuk membantu menyosialisasikan manfaat pajak.
"Bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan QRIS di lokasi acara, Bapenda menyediakan berbagai hadiah menarik, salah satunya telepon seluler," ujarnya.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Yusuf Wicaksono, menyambut baik kolaborasi tersebut dan BI akan terus mendorong transisi kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menjadi nontunai (cashless).
"Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak secara nontunai, tingkat kepatuhan pajak juga akan semakin tinggi. Kami berharap dengan adanya digitalisasi di Samsat, penerimaan pembayaran pajak dapat meningkat sehingga berdampak langsung pada kenaikan PAD Provinsi Banten," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!