Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri ESDM Targetkan 2027, Gas Murah Jadi Kenyataan bagi Industri Nasional

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri ESDM Targetkan 2027, Gas Murah Jadi Kenyataan bagi Industri Nasional Doc: Antara.
Ket. Pemerintah menargetkan pasokan gas murah melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri dapat terpenuhi pada 2027.

JAKARTA – Gas murah sangat penting untuk industri karena dapat meningkatkan daya saing, menekan biaya produksi, mendorong investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

Sebaliknya, harga gas yang tinggi bisa menyebabkan industri melemah, mengurangi produksi, dan kehilangan investor karena sulit bersaing dengan negara lain.

Bagi sektor-sektor kunci seperti keramik dan pupuk, biaya gas menyumbang porsi besar dari total biaya produksi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan pasokan gas murah melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri dapat terpenuhi pada 2027.

“Kami dorong agar 2027 ini semuanya (industri) bisa ter-cover. Industri akan ter-cover,” ujar Bahlil dalam paparannya di Jakarta, Selasa (28/10).

Bahlil menjelaskan bahwa dalam rentang 2025-2026, Indonesia memiliki pasokan gas yang melimpah. Akan tetapi, masing-masing Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah menandatangani kontrak ekspor sebesar 30 persen.

Dengan demikian, pasokan gas tersebut tidak serta-merta bisa digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Pada 2027 nanti, kata dia lagi, sejumlah blok minyak dan gas bumi (migas) raksasa akan on stream atau mulai berproduksi.

Ia mencontohkan proyek gas yang dikelola oleh ENI di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kapasitas produksi gas sekitar 1.000 MMscfd (juta kaki kubik standar per hari), Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan dengan kapasitas sekitar 300 MMscfd untuk tahap pertama, hingga sejumlah lapangan gas di Papua dan Jawa Timur.

“Itu semua kita on stream (produksinya) ke dalam negeri,” kata Bahlil.

Saat ini, pemberian gas murah atau HGBT tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 tentang pengguna gas bumi tertentu di bidang industri.

Adapun tujuh sektor industri yang menjadi penerima HGBT, yakni industri pupuk, industri petrokimia, industri oleokimia, industri baja, industri kaca, dan industri sarung tangan.

Gas yang dipergunakan untuk energi harganya kurang lebih 7 dolar Amerika Serikat (AS) per million british thermal unit (MMBTU), sementara gas yang dipergunakan untuk bahan baku sekitar 6,5 dolar AS per MMBTU.

“HGBT tetap kami berikan. Kami berikan, tapi ukurannya yang mungkin tidak seperti ekspektasi. Karena HGBT itu harganya 6,5 dolar AS dan 7 dolar AS, sementara harga pasar sekarang itu 10-11 dolar AS per MMBTU,” kata dia lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
102 Ribu Warga Depok Segera...
Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Nasional
Jejak Hatta-Sjahrir Dihidup...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.