Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Regulasi Umrah Mandiri Dinilai Asphirasi Kesempatan PPIU Bertransformasi

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 22:07 WIB | Oleh:
Regulasi Umrah Mandiri Dinilai Asphirasi Kesempatan PPIU Bertransformasi Doc: ANTARA/HO-Kemenhaj RI
Ket. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (tiga kanan) beserta jajaran meninjau lokasi yang diproyeksikan akan menjadi Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Senin (20/10).

JAKARTA - Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) memandang kebijakan umrah mandiri dalam undang-undang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bertransformasi dan "naik kelas."

Sekretaris Jenderal Asphirasi Retno Anugerah Andriyani menyatakan kehadiran opsi umrah mandiri justru harus memacu para pelaku usaha untuk meningkatkan nilai layanan.

“Ini saatnya industri travel umrah berinovasi, bukan mundur dari persaingan. Peran kita akan bergeser dari sekadar penjual paket menjadi konsultan ibadah dan pelindung jamaah,” ujar dia di Jakarta, Minggu (26/10).

Ia menjelaskan terdapat beberapa area kritis yang perlu menjadi fokus PPIU untuk tetap relevan dan unggul, yakni inovasi dan digitalisasi, memanfaatkan teknologi untuk menciptakan layanan yang lebih efisien dan transparan.

“Mayoritas jamaah Indonesia, dengan karakternya yang beragam, tetap membutuhkan pendampingan yang menyeluruh. Di sinilah nilai utama PPIU. Kita justru harus memimpin transformasi ini, dengan menjaga amanah sebagai fondasi utama,” kata dia.

Di sisi lain, Retno juga mengingatkan calon jamaah tentang sejumlah risiko yang mengintai dalam perjalanan umrah mandiri. Tingginya risiko penipuan, transaksi perorangan tanpa perantara travel terpercaya rentan terhadap penipuan.

Selain itu, minim pendampingan karena tidak adanya bimbingan ibadah yang memadai dan pendampingan dalam situasi darurat, seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia di Arab Saudi.

Selain itu, biaya dan tenaga ekstra. Jamaah harus siap mengatur segala sesuatunya sendiri, termasuk menanggung biaya tak terduga dan mempersiapkan tenaga serta pikiran yang lebih besar.

Kendati demikian, kata dia, peran PPIU tidak akan tergantikan melainkan akan menjadi mitra utama dalam ekosistem umrah yang baru. Kolaborasi dengan platform digital juga disebutnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan haji dan umrah nasional.

Bagi jamaah yang tetap memilih umrah mandiri, ia menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan PPIU terpercaya.

"Dengan demikian, perjalanan ibadah dapat dipersiapkan dengan lebih matang, aman, dan nyaman," kata dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

34 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.