Foto: Komisi III DPR Sampaikan Perkembangan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR diantaranya Adang Daradjatun (kanan), Hinca Panjaitan (kiri), dan Martin Daniel Tumbeleka (kedua kiri) melambaikan tangan usai menyampaikan perkembangan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Komisi III DPR telah menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa, sebagai bagian dari pelibatan masyarakat atau meaningful participation, karena RUU ini merupakan prioritas serta regulasi baru, bukan undang-undang perubahan.




Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR diantaranya Hinca Panjaitan (kiri), dan Bimantoro Wiyono (kanan) menyampaikan perkembangan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR diantaranya Adang Daradjatun (kanan), Hinca Panjaitan (kedua kiri), dan Martin Daniel Tumbeleka (kiri) menyampaikan perkembangan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7). 

---

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.