Foto: RDPU Komisi III DPR bahas kasus pembakaran santri di Lombok

Orang tua santri korban pembakaran, Rumah (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Rapat tersebut membahas kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Lombok Tengah, NTB pada 13 Desember 2025.

Dua santri korban pembakaran Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) didampingi keluarga, kuasa hukum, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Salah seorang santri korban pembakaran Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) didampingi keluarga, kuasa hukum, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

 

Dua santri korban pembakaran Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) didampingi keluarga, kuasa hukum, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7). 

---

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.