KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
Kamis, 18 Jun 2026, 18:10 WIBJAKARTA â KPK dan OJK berkomitmen memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan jajaran Dewan Komisioner OJK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/6).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica, mengatakan pihaknya bersama KPK akan memperluas ruang kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU). âBerbagai program untuk memerangi korupsi dan memperkuat integritas di sektor jasa keuangan,â kata Frederica usai pertemuan digedung KPK.
Menurut dia, OJK dan KPK memiliki visi yang sama dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi. Karena itu, kedua lembaga sepakat membentuk tim untuk menindaklanjuti berbagai rencana kerja sama yang telah dibahas.
âKami punya kesamaan tujuan, yaitu menegakkan integritas dan memberantas korupsi. Untuk teknis pelaksanaannya nanti akan dibentuk tim antara KPK dan OJK,â ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menyambut baik kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menegaskan KPK siap melanjutkan dan memperkuat sinergi yang selama ini telah berjalan.
Menurut Cahya, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperbarui nota kesepahaman yang telah ada dengan cakupan kerja sama yang lebih luas. "KPK akan bekerja sama dan meneruskan kerja sama yang baik yang selama ini sudah dilakukan oleh KPK dan OJK," kata dia.
Ia menambahkan, sinergi kedua lembaga akan mencakup dukungan penanganan perkara yang berkaitan dengan kejahatan keuangan. Selain itu, kerja sama juga akan diperkuat melalui kajian, pendidikan, dan program pencegahan korupsi.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa audiensi tersebut membahas berbagai peluang penguatan kerja sama antara KPK dan OJK. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica beserta jajaran pimpinan OJK.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, KPK dan OJK berharap upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif. ils/I-1
- OJK
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung
-
Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026, CIMB Niaga Edukasi Pelajar Lewat Tour de Bank
-
Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23
-
Wamenkum: RUU Kewarganegaraan Atur Kewarganegaraan Khusus bagi Talenta
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Cermati Protect Perkuat Kepercayaan Nasabah Lewat Layanan Asuransi Kendaraan Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.