Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Pemerintahan
Senin, 08 Jun 2026, 03:17 WIBJAKARTA - Perlawanan terhadap korupsi merupakan salah satu tugas berat yang harus dimulai dari jajaran pemerintah yang tengah diberi amanat.
âBerulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,â kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Prasetyo mengatakan hal itu guna menjawab pertanyaan soal sejumlah jajaran eksekutif yang terjerat kasus korupsi akhir-akhir ini.
Ia mengatakan peringatan Presiden itu harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pejabat di seluruh kementerian dan lembaga dalam kabinet pemerintahan saat ini. Karena selain kepala negara, Presiden Prabowo juga merupakan kepala pemerintahan.
Maka dari itu, ia juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan praktik-praktik yang mengarah pada pelanggaran-pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi. âMari kita membenahi diri,â kata pria yang akrab disapa Pras itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan tujuh orang aparatur sipil negara yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan.
Silmy Karim diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar 100 juta rupiah per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024. KPK juga menduga Silmy tetap menerima uang hasil dugaan pemerasan itu saat menjabat wakil menteri.
KPK juga menggeledah dan mengangkut motor gede (moge), sepeda hingga mobil mewah dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Dua moge Harley Davidson dan satu Ducati serta dua unit mobil Porsche diangkut keluar dari rumah yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu pada Jumat (5/7) malam, setelah penyidik melakukan penggeledahan selama lima jam.
KPK mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup uang hingga 145,5 miliar rupiah dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026. âSekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah 145,5 miliar rupiah,â ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga orang mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025â2026.
Tiga orang itu adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS). Mereka diduga melakukan mark up harga pengadaan sepeda motor listrik hingga sepatu di BGN.
Kekosongan Wamen Imipas
Dalam kesempatan itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), usai Silmy Karim terjerat kasus dugaan korupsi. âBelum ada, belum ada,â kata Prasetyo.
Dia menjelaskan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang terkena permasalahan hukum itu adalah posisi wakil menteri sehingga kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menteri masih bisa berjalan dengan normal.
Ke depannya, dia mengatakan pemerintah juga akan mempertimbangkan penunjukan wakil menteri yang baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Hal itu, kata dia, akan dilakukan setelah evaluasi. âNanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah,â kata Prasetyo. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.