- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Jakarta Siapka...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Lahan Baru untuk Atasi Keterbatasan TPU di Ibu Kota
Kamis, 23 Okt 2025, 11:29 WIBPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan lokasi atau lahan baru untuk mengatasi keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) di Ibu Kota.
âSaya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan. Sekarang ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada (makam baru),â kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis.
Pramono menyebut, saat ini Jakarta masih memiliki 11 lahan pemakaman lagi yang tersedia untuk pemakaman baru.
Pramono memandang, hal ini merupakan persoalan nyata yang dihadapi Jakarta sebagai kota besar dengan penduduk yang padat.
âSaya menyampaikan apa adanya, sehingga dengan demikian, kami akan mencari solusi agar membuka TPU-TPU baru,â ujar Pramono.
Kendati demikian untuk sementara, DKI Jakarta akan melakukan pemakaman sistem tumpang (bertumpuk) sebagai solusi terbatasnya lahan pemakaman.
âTPU di Jakarta itu kurang lebih ada 80 lokasi, memang sekarang ini 60 lebih lokasi yang sudah penuh," katanya.
Kemudian, lanjutnya, pemakaman dilakukan secara, mohon maaf, ditumpangkan di atasnya.
"Ini menjadi problem, persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah DKI Jakarta,â kata Pramono.
Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan, pemakaman dengan sistem tumpang sebenarnya sudah umum dilakukan oleh masyarakat.
âItu sudah umum, yang kalau di Dinas Pertamanan itu setiap lahan makam yang sudah berusia lebih dari tiga tahun dianggap jenazah sudah hancur. Itu dapat digunakan untuk tumpang, tetapi syarat utamanya harus keluarga inti,â ujar Nirwono.
Nirwono menyebut, salah satu pemakaman Jakarta yang melakukan sistem tumpang adalah TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir.
Bahkan dalam satu makam, kata Nirwono, bisa terdapat tiga hingga empat jenazah di dalamnya.
âPembiayaannya pun hanya dikenakan 25 persen. Biaya pemakaman resmi sekitar Rp300 ribuan. Tapi kalau makam tumpang itu hanya 25 persen,â jelas Nirwono.
Terkait syarat makam harus berusia tiga tahun, Nirwono mencontohkan di New York sudah terdapat teknologi baru dengan sistem khusus yang memungkinkan jenazah sudah hancur hanya dalam enam bulan.
Ia menilai, apabila teknologi itu dapat dilakukan di Jakarta, hal ini diharapkan mampu mengatasi persoalan keterbatasan lahan makam.
âIni sebenarnya teknologi baru yang menurut saya perlu ada terobosan, bagaimana jenazah ini cepat hancur sehingga tanah-tanah itu bisa digunakan setiap saat. Karena angka kematian di Jakarta, terbaru, per hari itu antara 110 sampai 150 jenazah,â kata Nirwono.
- Lahan Pemakaman
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Kekhawatiran Meningkat di Kawasan Asia-Pasifik setelah Serangan AS terhadap Venezuela yang Bertentangan dengan Tatanan Dunia
-
Sangat Mengkhawatirkan, Eksplorasi Nikel Raja Ampat Sudah Merambah Geopark
-
Percepatan Ekonomi Melalui Pembangunan Jalur Kelok JJLS
-
TNI Kerahkan Pesawat Angkut Kirim Logistik ke Titik Banjir Sibolga
-
Belanja MBG Jalan Terus: Rp4,4 Triliun Cair hingga Juni
-
Mantan PM Chad Divonis 20 Tahun Penjara atas Tuduhan Ujaran Kebencian, Xenophobia dan Penghasutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.