Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswa FK Unud Pengolok Timothy Dipastikan Tak Koas di RS Ngoerah

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 12:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahasiswa FK Unud Pengolok Timothy Dipastikan Tak Koas di RS Ngoerah Doc: ANTARA
Ket. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman.

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan  mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Udayana yang membuat komentar olokan terkait kematian Timothy Anugerah Saputra sudah tidak diterima untuk program koas (co-assistance) di RSUP Ngoerah Bali.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, di Jakarta, Rabu (22/10).

Adapun dalam keterangan yang telah dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah Bali dan FK Universitas Udayana (Unud) untuk mengembalikan yang bersangkutan ke FK Unud untuk tindak lanjut.

Timothy Anugerah Saputra (22) ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada Rabu (15/10). Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Unud disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan dari rekan-rekannya.

Peristiwa ini memicu gelombang simpati dan kemarahan publik, terlebih setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp (WA) yang menunjukkan korban sering dijadikan bahan ejekan.

Usai kejadian, sejumlah mahasiswa Unud justru melecehkan kematian Timothy di media sosial, yang kemudian memantik kecaman luas di dunia maya.

Pihak Rektorat Unud Bali membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan rekan-rekannya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan pada Minggu (19/10) bahwa rektorat Unud juga memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak terkait.

Menteri Brian mengatakan Kemendiktisaintek akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pada Selasa (20/10) bahwa pihaknya telah mengirimkan tim dari kantor wilayah Bali untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Dia mengatakan, saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Bali tengah melakukan pemantauan. Oleh sebab itu Menteri Pigai menyebut pihaknya belum mengambil keputusan terkait tindakan lanjutan yang bakal dilakukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.