Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK. Bahas Skor Pencegahan Korupsi Daerah

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 12:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK. Bahas Skor Pencegahan Korupsi Daerah Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memberikan keterangan setelah berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Imam Turmudhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, untuk berkonsultasi dengan lembaga antirasuah itu mengenai skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

"Ya, tujuan kedatangan saya adalah untuk berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCSP karena saat ini masih merah ya," ujar Sherly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sherly lantas menjelaskan dirinya sudah berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Imam Turmudhi mengenai evaluasi setiap indikator MCSP dan rencana aksi untuk meningkatkan skornya.

"Salah satunya itu skor APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) masih rendah. Jadi, ada dokumen-dokumen dari inspektorat itu yang belum di-upload (diunggah, red.), kemudian monitoring untuk pelayanan publik dari pendidikan, kesehatan, dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil), perizinan, ada dokumen-dokumen yang belum di-upload," katanya menjelaskan hasil evaluasi skor MCSP Provinsi Maluku Utara bersama KPK.

Gubernur mengatakan masih terdapat sekitar 300 dari 660 dokumen Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang belum diunggah agar skor MCSP daerahnya tidak rendah.

"Tadi juga berdiskusi kendalanya di mana supaya semuanya bisa di-upload on time (tepat waktu, red.) sebelum 30 November 2025," katanya menambahkan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara merupakan salah satu bentuk pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah.

"Selain pemantauan terhadap delapan fokus area pada MCSP dan sektor-sektor strategis, KPK juga sedang fokus untuk melakukan pemantauan terhadap perencanaan maupun penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas pemerintah daerah," ujar Budi kepada para jurnalis.

Walaupun demikian, Budi mengatakan pimpinan KPK belum dapat bertemu dengan Gubernur Maluku Utara karena sudah terjadwal untuk kegiatan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.