Presiden: Penegakan Hukum di Indonesia Jangan Tumpul ke atas dan Tajam ke Bawah
📅 Selasa, 21 Okt 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kejagung serahkan uang pengganti kerugian negara 13,2 triliun rupiah dari perkara korupsi ekspor CPO ke Kemenkeu.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada para pengusaha yang serakah dan berniat memanipulasi sumber daya kekayaan negara dengan menyogok aparat agar berhati-hati. Sebab, Pemerintahan Prabowo telah bertekad untuk menegakkan kedaulatan demi rakyat.
Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar 13,2 triliun rupiah di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10).
“Kalau mereka para pengusaha-pengusaha serakah itu menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, ya saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” kata Prabowo.
Presiden mengingatkan para pengusaha bahwa dunia semakin sempit dan bumi semakin kecil oleh teknologi dan peradaban.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepada para penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Prabowo meminta agar tetap semangat, tidak menyerah, dan terus berbuat yang terbaik bagi bangsa.
“Selamat atas pekerjaan ini. Jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyatmu,” kata Presiden.
Kepala Negara menilai kekayaan yang diperoleh dengan cara mengorbankan kepentingan rakyat merupakan bentuk rezeki yang tidak baik dan pada akhirnya akan membawa dampak buruk bagi pelakunya maupun keluarganya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya sudah melihat terlalu banyak ya pejabat yang lengah atau lemah iman, lemah akhlak, melakukan tindakan dan akhirnya termasuk keluarganya yang menderita,” kata Presiden.
Kepala Negara juga meminta penegakan hukum di Indonesia jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, karena hal tersebut dinilai zalim. Para penegak hukum harus memiliki hati dan empati terhadap masyarakat kecil. Maka, seharusnya baik hakim maupun jaksa dapat membela rakyat kecil yang lemah.
Pemulihan Aset Negara
Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi menilai, langkah Kejagung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai 13,2 triliun rupiah dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) merupakan capaian dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara.
“Keberhasilan ini menjadi momentum meningkatkan komitmen dan konsisten untuk reformasi tata kelola sumber daya dan industri strategis nasional,”ungkap Badiul.
Penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi harus dilihat bukan semata pemulihan uang negara, tetapi juga sebagai upaya membenahi struktur ekonomi yang timpang dan eksploitatif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!