Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dorong Ekonomi Hijau, Kemenhut Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Kembangkan Produk Hasil Hutan

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dorong Ekonomi Hijau, Kemenhut Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Kembangkan Produk Hasil Hutan Doc: Antara
Ket. Kementerian Kehutanan menggelar Musyawarah Nasional Penyuluhan Kehutanan 2025 di Jakarta, Selasa (21/10).

Jakarta - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Koperasi Desa Merah Putih untuk memfasilitasi Kelompok Tani Hutan dalam memasarkan produk hasil hutan serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal.

"Pembentukan Koperasi Merah Putih itu kan tentunya ada unit usaha yang berbasis potensi dari wilayah desanya," kata Wamen Rohmat Marzuki dalam Musyawarah Nasional Penyuluhan Kehutanan 2025, di Jakarta, Selasa (21/10).

Menurutnya, nantinya Kelompok Tani Hutan akan memasok komoditas-komoditas unggulan ke Koperasi Merah Putih untuk dipasarkan.

"Kemudian Kelompok Tani Hutan akan mengelola komoditas unggulan, misalkan madu, kopi. Kalau di Maluku, ada rempah-rempah, pala, lada itu nantinya (KTH) akan bekerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih. Karena di koperasi itu ada gerai sembako," kata Rohmat Marzuki.

Ia mengatakan kolaborasi antara Kelompok Tani Hutan, penyuluh kehutanan, dengan Koperasi Desa Merah Putih ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Koperasi berfungsi sebagai wadah kolektif bagi para penyuluh kehutanan, kelompok tani hutan, dan masyarakat desa hutan untuk memperkuat akses permodalan, meningkatkan daya saing produk hasil hutan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat," kata Rohmat Marzuki.

Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 10.050 penyuluh kehutanan yang mendampingi 27.136 Kelompok Tani Hutan (KTH) di 38 provinsi berhasil meraih Nilai Transaksi Ekonomi KTH sebesar Rp2,9 triliun.

Sementara itu, melalui program Perhutanan Sosial, tercatat Nilai Ekonomi Nasional (NEKON) sebesar Rp1 triliun dari 3.146 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

"NTE KTH (Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan) dan NEKON (Nilai Ekonomi Nasional) menjadi indikator keberhasilan penyuluh kehutanan dalam mendampingi masyarakat dan memberikan kontribusi nyata terhadap PDB nasional dari sektor non swasta," kata Rohmat Marzuki.

Capaian NTE KTH tersebut berasal dari aktivitas ekonomi 10.094 Kelompok Tani Hutan yang didampingi 3.138 penyuluh ASN, 6.029 penyuluh swadaya masyarakat, dan 883 penyuluh swasta.

"Belum termasuk Nilai Ekonomi Nasional (NEKON) dari program Perhutanan Sosial yang mencapai Rp1 triliun dari 3.146 kelompok yang didampingi 2.137 pendamping, dimana 58,8 persennya adalah penyuluh kehutanan," kata Rohmat Marzuki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.