Sampah Jadi Listrik, Guru Besar UB Sebut PSEL Langkah Strategis Bangun Kemandirian Energi
📅 Minggu, 19 Okt 2025, 22:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Ananto Pradana
MALANG – Realisasi pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) menjadi langkah strategis dalam menjawab dua tantangan besar sekaligus—pengelolaan sampah dan kebutuhan energi nasional.
Di tengah meningkatnya volume sampah perkotaan, PSEL hadir sebagai solusi inovatif yang mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi.
Pembangunan PSEL bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah terhadap ekonomi hijau dan transisi energi berkelanjutan.
Dengan teknologi waste to energy, setiap ton sampah yang diolah tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan listrik yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Realisasi proyek ini memperkuat sinergi antara pemerintah, investor, dan daerah dalam menciptakan model pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih dari itu, PSEL juga membuka lapangan kerja baru, mendorong investasi hijau, dan memperkuat posisi Indonesia dalam agenda global pengurangan emisi karbon.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Prof Wardana menyebut pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE) menjadi strategi pemerintah dalam menciptakan ketahanan energi nasional.
"Ini (PSEL) merupakan strategi yang serius dari pemerintah untuk ketahanan energi kita, karena akan meningkatkan pasokan listrik dalam negeri," kata Prof Wardana di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (19/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia pemerintah saat ini harus benar-benar serius merealisasikan pembangunan instalasi PSEL, selain mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang lain untuk diolah menjadi energi ramah lingkungan, seperti panas bumi dan air.
"Jangan pernah berhenti, pembangkit ini harus dibangun," ucapnya.
Selain untuk menciptakan ketahanan energi, pembangunan PSEL melalui program WtE menjadi sangat penting karena akan menjadi terobosan dalam menyelesaikan persoalan sampah secara efisien.
Dia menjelaskan timbunan sampah di masing-masing tempat pembuangan akhir bisa langsung diproses dengan cepat melalui cara dibakar dan diubah menjadi energi listrik.
Ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dia menambahkan apabila persoalan sampah bisa ditangani maksimal, maka dampaknya akan mempengaruhi kelestarian ekosistem lingkungan dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di dekat TPA maupun tempat pembuangan sementara (TPS).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!