Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Batik Serang Jadi Seragam. Bupati Dorong Perusahaan Lestarikan Budaya Lokal

📅 Sabtu, 18 Okt 2025, 06:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Batik Serang Jadi Seragam. Bupati Dorong Perusahaan Lestarikan Budaya Lokal Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) bersama Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, perlihatkan batik khas Kabupaten Serang, di Serang, Banten,

Bupati Serang, Banten, Ratu Rachmatuzakiyah meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan menggunakan 12 motif batik Kabupaten Serang sebagai seragam.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Serang usai pelantikan Ketua dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serang periode 2025-2030 di Kota Serang, Jumat.

"Saya secara pribadi dan pemerintah meminta kepada seluruh pengurus Dekranasda, khususnya ketua dan beserta jajaran, untuk terus menjadikan produk lokal ini jadi naik kelas. Jangan lupa cintai produk lokal," katanya.

Ia menjelaskan salah satu upaya untuk mengangkat kelas produk lokal adalah dengan menjadikan industri kreatif sebagai bagian dari rantai pasok industri besar.

Bupati mencontohkan batik Kabupaten Serang tidak hanya menjadi cenderamata, tetapi juga harus dimasukkan menjadi pakaian atau seragam yang wajib dipakai oleh perusahaan.

"Nanti untuk perusahaan yang ada di Kabupaten Serang saya juga meminta untuk mengenakan batik khas Serang, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Serang," tegasnya.

Sebagai langkah awal ia memastikan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang untuk menggunakan batik khas daerah tersebut.

Pada acara yang turut dihadiri Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni tersebut, juga dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 12 motif batik Kabupaten Serang, yang diharapkan dapat melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat menambahkan bahwa setelah batik, program pendaftaran HAKI akan dilanjutkan untuk produk kerajinan lainnya seperti anyaman, rotan dari bambu, dan gerabah dari tanah liat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Kondisi Gelombang Tinggi di...
Olahraga
Atletico Menggila di 7 Meni...
Olahraga
Manchester United Keok! 10 ...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.