Batik Serang Jadi Seragam. Bupati Dorong Perusahaan Lestarikan Budaya Lokal
📅 Sabtu, 18 Okt 2025, 06:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Bupati Serang, Banten, Ratu Rachmatuzakiyah meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan menggunakan 12 motif batik Kabupaten Serang sebagai seragam.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Serang usai pelantikan Ketua dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serang periode 2025-2030 di Kota Serang, Jumat.
"Saya secara pribadi dan pemerintah meminta kepada seluruh pengurus Dekranasda, khususnya ketua dan beserta jajaran, untuk terus menjadikan produk lokal ini jadi naik kelas. Jangan lupa cintai produk lokal," katanya.
Ia menjelaskan salah satu upaya untuk mengangkat kelas produk lokal adalah dengan menjadikan industri kreatif sebagai bagian dari rantai pasok industri besar.
Bupati mencontohkan batik Kabupaten Serang tidak hanya menjadi cenderamata, tetapi juga harus dimasukkan menjadi pakaian atau seragam yang wajib dipakai oleh perusahaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Nanti untuk perusahaan yang ada di Kabupaten Serang saya juga meminta untuk mengenakan batik khas Serang, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Serang," tegasnya.
Sebagai langkah awal ia memastikan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang untuk menggunakan batik khas daerah tersebut.
Pada acara yang turut dihadiri Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni tersebut, juga dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 12 motif batik Kabupaten Serang, yang diharapkan dapat melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual daerah.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat menambahkan bahwa setelah batik, program pendaftaran HAKI akan dilanjutkan untuk produk kerajinan lainnya seperti anyaman, rotan dari bambu, dan gerabah dari tanah liat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!