Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Telkomsigma Dorong Tata Kelola Digital Berbasis Kepatuhan dan Keamanan Data

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 23:11 WIB | Oleh:
Telkomsigma Dorong Tata Kelola Digital Berbasis Kepatuhan dan Keamanan Data Doc: Telkom Sigma
Ket. Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma Tri Gati Mareta saat menerima penghargaan Indonesian In-House Counsel Elite 2025, beberapa waktu yang lalu.

JAKARTA – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Digitalisasi kini bukan sekadar tren, melainkan menjadi pendorong utama pertumbuhan sosial, ekonomi nasional, dan bisnis global.

PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) sebagai salah satu anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), berkomitmen untuk terus  memperkuat tata kelola perusahaan melalui audit dan pengawasan yang dilakukan secara berkala di seluruh business unit. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasional Telkomsigma telah berjalan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan dan regulasi yang berlaku.

Transformasi digital yang digerakkan oleh internet, big datacloud computing, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan efisien, dan juga meningkatkan daya saing dan kecepatan inovasi. Namun demikian, dibalik percepatan tersebut, muncul tantangan baru terkait risiko keamanan data.

Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat tata kelola, sistem keamanan siber, dan literasi digital sumber daya manusia untuk memastikan transformasi digital berjalan aman, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Komitmen tersebut selaras dengan regulasi Pemerintah terkait penerapan  tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor  40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan juga pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03/2023 tentang pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan yang menerapkan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk melindungi pemangku kepentingan dan meningkatkan kinerja perusahaan.

Selain itu, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga menjadi landasan penting bagi Telkomsigma dalam memastikan tata kelola data yang akurat, aman, dan terintegrasi.

Dalam menjaga konsistensi kualitas produk dan  layanan, Telkomsigma telah menerapkan ISO 9001:2015 sebagai standar sistem manajemen mutu perusahaan. Selanjutnya, untuk menjaga efektivitas sistem keamanan informasi dan data perusahaan dari ancaman siber, Telkomsigma juga menerapkan ISO 27001:2016.

Dengan demikian, kerahasiaan data, ketersediaan informasi, dan keberlangsungan operasional dapat terjaga dengan baik.  Selain itu, manajemen juga menempatkan aspek Keselamatan, Kesehatan, Kerja, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas strategis kepada karyawan, dalam setiap aktivitas operasional bisnis melalui penerapan ISO 14001 dan 45001.

Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma Tri Gati Mareta, menegaskan bahwa audit berkala, baik internal maupun eksternal, merupakan  bagian integral dari proses transformasi Telkomsigma dalam mencegah terjadinya potensi penyimpangan.

“Komitmen manajemen Telkomsigma adalah memastikan seluruh  aktivitas bisnis perusahaan berjalan searah dengan kebijakan, kepatuhan, dan tata kelola yang berlaku, guna meminimalkan risiko penyimpangan maupun pelanggaran hukum,” ujarnya melalui keterangannya pada hari Jumat (17/10).

Lebih lanjut, Tri Gati Mareta menambahkan bahwa Telkomsigma juga telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penerapan SMAP menjadi langkah konkret dalam memperkuat kontrol internal serta memitigasi risiko penyuapan di seluruh proses bisnis perusahaan.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola berbasis digital, Telkomsigma terus melakukan pengembangan platform Digipactum dan Granta sebagai pengelolaan dokumen kontrak secara end-to-end, serta Frederica, platform yang mendukung unit dalam melakukan penilaian dan mitigasi risiko (risk assessment) terhadap proses bisnis yang sedang atau akan dilakukan.

Bukan hanya itu, secara berkala setiap tahunnya seluruh karyawan diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas yang menjadi komitmen bersama dalam menjalankan aktivitas bekerja sesuai dengan SOP, kepatuhan, dan tata kelola. Secara fundamental, Telkomsigma juga melakukan program knowledge update mengenai SMAP, PDP, dan tata Kelola, baik melalui email, pembelajaran jarak jauh atau e-learning, dan kegiatan offline dengan pelaksanaan program compliance week.

Atas konsistensinya dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum, Telkomsigma berhasil mendapatkan apresiasi penghargaan sebagai “Indonesian In-House Counsel Elite 2025” dari Hukumonline.com bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA)  pada ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2025.  

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Laga Persahabatan: Brasil Menang 2-1 atas Mesir

47 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Laga Persahabatan: Brasil M...

Mayoritas Nusantara Bakal Diguyur Hujan Ringan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Mayoritas Nusantara Bakal D...
Olahraga
Sprint Race MotoGP Hungaria...

Indonesia – Malaysia Bentrok, Duel Bakal Sengit

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia – Malaysia Bent...
Olahraga
Pole Position Balapan F1 Mo...
Daerah
Ponpes Al Falah Kediri Siap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.