Petugas Haji Wafat Usai Tugas, Keluarga Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Okt 2025, 18:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat 14 hari setelah tiba di Tanah Air. Santunan senilai Rp42 juta tersebut diserahkan langsung kepada istri almarhum, Rosmala, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto. Keduanya hadir untuk memastikan bahwa perhatian dan perlindungan bagi para petugas haji terus dijalankan dengan komitmen penuh oleh pemerintah.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Romo menegaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi mereka yang telah mengabdikan diri untuk melayani jemaah. Ia juga menyampaikan rasa hormat dan apresiasi terhadap dedikasi almarhum selama menjalankan tugas di Tanah Suci.

“Almarhum Budi Iskandar Pulungan menjalankan tugasnya dengan penuh semangat, menghadapi tantangan fisik dan mental demi kenyamanan jemaah. Ia menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Romo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Romo menambahkan, para petugas haji bekerja di bawah tekanan tinggi dengan situasi lapangan yang tidak mudah, namun tetap mengutamakan pelayanan terbaik bagi para jemaah. Menurutnya, mereka adalah bagian penting dari keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yang setiap tahunnya melibatkan jutaan umat Muslim dari seluruh dunia.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.575 petugas haji telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025. Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Upaya ini tidak hanya memastikan keselamatan petugas selama bertugas, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga mereka. Negara hadir untuk melindungi para pengabdi tersebut,” jelas Eko.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan tugas haji tahun ini berjalan relatif aman dengan minim insiden fatal. Namun, wafatnya almarhum Budi menjadi pengingat penting akan risiko yang dihadapi para petugas di lapangan.

Eko menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk sektor keagamaan. Kolaborasi dengan Kementerian Agama dinilai efektif dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi para petugas yang menjalankan tugas penuh risiko.

“Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, berjalan baik dan membawa manfaat nyata,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Akbar Ismail, Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, menuturkan bahwa almarhum Budi terdaftar sebagai peserta aktif dengan dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Program ini memastikan bahwa pekerja lapangan seperti petugas haji tetap mendapatkan perlindungan menyeluruh.

“Almarhum telah terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Jakarta Rawamangun. Ini membuktikan pentingnya keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang bekerja di lapangan dengan risiko tinggi,” ujar Akbar.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum dan berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, santunan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab institusional, tetapi juga penghormatan bagi para pengabdi yang telah berjuang tanpa pamrih.

Sementara itu, Rosmala, istri almarhum Budi, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penerimaan yang luar biasa ini. Sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ungkapnya dengan haru.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan peran besar petugas haji dalam keberhasilan penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci. Perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata dukungan negara bagi para petugas yang bekerja melayani masyarakat dengan penuh pengabdian dan risiko tinggi.

Dengan langkah konkret seperti ini, pemerintah berharap kesejahteraan dan keamanan para petugas keagamaan semakin terjamin di masa depan. Program perlindungan ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman, baik selama mereka bertugas maupun bagi keluarga yang ditinggalkan setelah tugas suci selesai dijalankan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Operasi Lutut Lebih Aman dan Terukur, RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi ROSA

Esports Nations Cup Ditunda ke November 2027, Ini Alasan Resmi EF

Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026

Ajang Lari Cirebon QRIS Run 2026, Sarana Pemkot Cirebon Gencarkan Penggunaan QRIS

Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

KAI Bangun 8 Tower Rusun MBR di Manggarai, Harga dan Skema Kredit Jadi Sorotan

Triwulan II-2026, Sektor Transportasi dan Pergudangan Tumbun 5,65%

InJourney Destination Bantu Rehab Rumah Nenek Kroniah di Sleman Agar Layak Huni

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Pascagempa di NTT, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi Normal

Sumatera Utara Diprediksi BMKG Masih Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan

Sejarah Mencatat! Akan Ada Pemain Indonesia Pertama Berlaga di Liga Champions

Dari Rumah Kontrakan Menuju Kemandirian Finansial: Perjalanan Inspiratif Seblak Ngapak Bali

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.