Perkuat Kemandirian Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha

Selasa, 14 Jul 2026, 11:12 WIB

JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan memperkuat Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) melalui kolaborasi lintas-sektor bersama Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM.

Sinergi tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan Program PEKA di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (13/7), yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan diikuti 90 peserta.

Ket. Foto: Pelaksanaan Program PEKA di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (13/7), dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. — Sumber: IST

Melalui kolaborasi tersebut, peserta program memperoleh pendampingan usaha secara menyeluruh, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan akses pasar.

Rumah BUMN berperan sebagai pusat pembinaan dan pendampingan UMKM, sementara OJK memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan.

Program PEKA telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi.

Hingga saat ini, secara nasional Program PEKA telah diikuti 908 peserta, sedangkan di wilayah DKI Jakarta jumlah pesertanya telah mencapai 299 orang.

Program ini terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai santunan, tetapi menjadi bekal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA lahir dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan nilai layanan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.

"Hari ini kita bersama-sama menjalankan satu program yang kami canangkan sebagai bentuk nilai layanan setelah peserta menerima manfaat. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif," ujar Saiful.

Menurut Saiful, besarnya manfaat jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti dengan upaya agar manfaat tersebut mampu menciptakan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima.

Saiful memaparkan, hingga 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim secara nasional sebanyak 2.688.827 kasus dengan total Rp36,09 triliun. Khusus di wilayah DKI, manfaat yang telah dibayarkan mencapai 385.707 kasus dengan total Rp6,69 triliun.

“Nilai manfaat yang besar ini harus menjadi modal awal untuk membangun usaha sehingga penerima manfaat benar-benar berdaya dan mandiri," katanya.

Ia menegaskan, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan selesai setelah manfaat diserahkan kepada peserta atau ahli waris. Namun secara moral, BPJS merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu keluarga penerima manfaat agar mampu bangkit dan kembali menggerakkan perekonomian keluarganya.

Saiful menjelaskan Program PEKA dikembangkan melalui konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit.

Peserta dibekali keterampilan dan pengetahuan, didampingi mengembangkan usaha, hingga diharapkan mampu memperoleh pendapatan yang berkelanjutan bagi keluarganya.

"Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri,” katanya.

“Bagi kami, keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari sejauh mana manfaat tersebut mampu membantu keluarga pekerja bangkit, mandiri, dan melanjutkan masa depan dengan lebih baik," tutup Saiful.

Program pelatihan yang diselenggarakan Rumah BUMN terbuka bagi masyarakat umum.

Bagi ahli waris penerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengikuti Program PEKA bersama Rumah BUMN, informasi dan proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kantor Wilayah maupun Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut baik Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program tersebut memperluas makna perlindungan jaminan sosial karena tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga membekali mereka agar mampu membangun kembali kehidupan ekonomi keluarganya.

"Awalnya saya bertanya-tanya apa sebenarnya Program PEKA. Namun setelah melihat langsung, saya memahami bahwa inilah nilai lebih dari perlindungan jaminan sosial. Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan nilainya besar, tetapi tanpa pendampingan bisa habis dalam waktu singkat, sementara kehidupan harus terus berjalan dan anak-anak tetap harus melanjutkan pendidikan.

Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha yang produktif sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri," ujar Rano.

Rano menilai Program PEKA menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi keluarga peserta.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan fondasi penting untuk memperluas literasi kewirausahaan, meningkatkan kapasitas usaha, serta melahirkan lebih banyak keluarga yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi lintas sektor dalam Program PEKA.

Menurutnya, penguatan literasi keuangan menjadi salah satu kunci agar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelola santunan secara bijak, memanfaatkannya sebagai modal usaha, serta membangun kemandirian ekonomi keluarga. Karena itu, OJK Jabodebek siap memperkuat sinergi melalui berbagai program edukasi dan literasi keuangan bagi para penerima manfaat.

Dukungan serupa juga disampaikan Senior Executive Relationship Officer Bank Mandiri Noviandhika Sukanto.

Ia mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan Program PEKA sebagai upaya memperluas manfaat perlindungan sosial melalui pemberdayaan ekonomi.

Sebagai pembina Rumah BUMN, Bank Mandiri akan mendukung peserta melalui pendampingan usaha, edukasi transaksi digital melalui Livin' by Mandiri, pengenalan layanan dan instrumen keuangan, akses permodalan, serta berbagai solusi finansial yang diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, mengatakan pelaksanaan Program PEKA di DKI Jakarta merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga menjadi titik awal kebangkitan ekonomi keluarga peserta.

"Program PEKA merupakan bentuk keberlanjutan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. Kami ingin memastikan bahwa santunan yang diterima tidak hanya menjadi penopang kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan," ujar Ady.

Menurutnya, kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OJK, Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menghadirkan ekosistem pemberdayaan yang lebih komprehensif bagi para penerima manfaat.

"Hingga saat ini, Program PEKA di wilayah DKI Jakarta telah diikuti oleh 299 peserta. Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan program ini agar semakin banyak ahli waris yang memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas diri, mengembangkan usaha, serta mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga," lanjutnya.

Ady menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis agar Program PEKA tidak hanya menjadi pelatihan sesaat, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha baru yang tangguh, meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja, serta memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Sementara itu,Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban, mengatakan Program PEKA menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada pemberian manfaat, tetapi juga pada upaya membangun kembali kemandirian ekonomi keluarga peserta.

"Melalui Program PEKA, kami ingin memastikan para ahli waris tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, membangun usaha, dan memperoleh penghasilan yang berkelanjutan. Dengan dukungan berbagai mitra, kami berharap semakin banyak keluarga pekerja yang mampu bangkit, mandiri, dan meningkatkan kesejahteraannya setelah menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah," ujar Kaban.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger akan terus mendorong sosialisasi kepesertaan sekaligus memperluas pemanfaatan program-program pemberdayaan agar semakin banyak pekerja dan keluarganya merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.