Jam Kerja Panjang dan Upah Rendah Persoalan yang dihadapi ABK di Taiwan, Perlindungan PMI Perlu Ditingkatkan

Selasa, 14 Okt 2025, 22:10 WIB

JAKARTA-Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arief Sulistyo, di Jakarta, Senin (13/10).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, termasuk berbagai persoalan di sektor informal dan kelautan.

Ket. Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin (kiri) menerima kunjungan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arief Sulistyo, di Jakarta, Senin (13/10) — Sumber: istimewa

Mukhtarudin menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan Pekerja Migran yang kuat sejak dari hulu.

“Kita ingin memperbaiki agar tidak banyak masalah di hilir. Karena itu, regulasi kita harus responsif, cepat, dan sejalan dengan semangat reformasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mukhtarudin.

Ia menambahkan, percepatan layanan penempatan menjadi prioritas pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden selalu menekankan agar proses bekerja ke luar negeri harus mudah, murah, cepat, tanpa ribet,” katanya.

Sementara itu, Arief Sulistyo memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pekerja Migran di Taiwan, terutama di sektor informal dan bagi para anak buah kapal (ABK).

“Kita masih melihat persoalan jam kerja panjang dan ketimpangan upah. KDEI Taipei terus mendorong kolaborasi dengan lembaga HAM dan organisasi migran untuk memperjuangkan hak-hak ABK, termasuk akses komunikasi yang layak,” jelas Arief.

Selain isu ABK, pertemuan juga pentingnya pembaruan nota kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan antara Indonesia dan Taiwan agar memiliki payung hukum yang lebih kuat bagi pelindungan Pekerja Migran.

Mukhtarudin menegaskan, ke depan pemerintah akan memperkuat kerja sama dalam peningkatan kompetensi dan daya saing melalui pelatihan, sertifikasi, dan digitalisasi sistem penempatan.

“Kita harus menyiapkan standar pelatihan sesuai kebutuhan pasar, agar Pekerja Migran kita tidak hanya terlindungi, tetapi juga unggul dan berdaya saing,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap kualitas pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran semakin meningkat, sekaligus mempererat hubungan kerja sama dalam penempatan dan pelindungan Pekerja Migran.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Telkom Dorong Kedaulatan Digital Nasional Lewat Penguatan Cloud, AI, dan Keamanan Siber

Sirene Meraung di IT Semarang, Simulasi Darurat Pertamina Uji Ketangguhan Hadapi Tumpahan Minyak dan Kebakaran Laut

Cermati Pengalihan Lalu Lintas Selama Jam Bebas Kendaraan di Jalan Rasuna Said  

Operasi Katarak Gratis di Kapuas Hulu Kembalikan Harapan Melalui Penglihatan

Buruan War Tiket Kereta Api, Ada Potongan 30 Persen

Jateng Kejar Target 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi, Gubernur Luthfi: Jangan Sampai Beralih Fungsi

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Regional Jawa-Bali, Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi Daerah

Sony Rilis Poster Spider-Man: Brand New Day Versi Tiongkok, Sinopsis Evolusi Peter Parker dan Atagonis Misterius

Kuasai 72 Persen Pasar Herbal Nasional, Perusahaan Jamu Terbesar ini Percepat Ekspansi ke China dan India

Mahasiswa Kedokteran UNNES Belajar Riset Herbal

85 Investor Global Lirik Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun, Wali Kota Agustina Dorong Semarang Jadi Magnet Investasi Hijau

Cimahi Berpeluang Jadi Kota Animasi Indonesia, Didukung DPR RI

Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pembiayaan Pembangunan Kian Diakui

Kabar Baik! KAI Berikan Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi saat Libur Sekolah

Semoga Dihemat Tidak Dihambur-hamburkan, Pemerintah Sedot Utang Lagi Rp386 Triliun

Mencari “Yesus yang Tersamar”, 35 Tahun Sinta Hidayat Melayani Pemulung dan Tunawisma Jakarta

Mau Liburan Keluarga? Pastikan Dana Darurat dan Biaya Sekolah Sudah Aman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.