Jam Kerja Panjang dan Upah Rendah Persoalan yang dihadapi ABK di Taiwan, Perlindungan PMI Perlu Ditingkatkan

Selasa, 14 Okt 2025, 22:10 WIB

JAKARTA-Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arief Sulistyo, di Jakarta, Senin (13/10).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, termasuk berbagai persoalan di sektor informal dan kelautan.

Ket. Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin (kiri) menerima kunjungan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arief Sulistyo, di Jakarta, Senin (13/10) — Sumber: istimewa

Mukhtarudin menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan Pekerja Migran yang kuat sejak dari hulu.

“Kita ingin memperbaiki agar tidak banyak masalah di hilir. Karena itu, regulasi kita harus responsif, cepat, dan sejalan dengan semangat reformasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mukhtarudin.

Ia menambahkan, percepatan layanan penempatan menjadi prioritas pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden selalu menekankan agar proses bekerja ke luar negeri harus mudah, murah, cepat, tanpa ribet,” katanya.

Sementara itu, Arief Sulistyo memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pekerja Migran di Taiwan, terutama di sektor informal dan bagi para anak buah kapal (ABK).

“Kita masih melihat persoalan jam kerja panjang dan ketimpangan upah. KDEI Taipei terus mendorong kolaborasi dengan lembaga HAM dan organisasi migran untuk memperjuangkan hak-hak ABK, termasuk akses komunikasi yang layak,” jelas Arief.

Selain isu ABK, pertemuan juga pentingnya pembaruan nota kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan antara Indonesia dan Taiwan agar memiliki payung hukum yang lebih kuat bagi pelindungan Pekerja Migran.

Mukhtarudin menegaskan, ke depan pemerintah akan memperkuat kerja sama dalam peningkatan kompetensi dan daya saing melalui pelatihan, sertifikasi, dan digitalisasi sistem penempatan.

“Kita harus menyiapkan standar pelatihan sesuai kebutuhan pasar, agar Pekerja Migran kita tidak hanya terlindungi, tetapi juga unggul dan berdaya saing,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap kualitas pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran semakin meningkat, sekaligus mempererat hubungan kerja sama dalam penempatan dan pelindungan Pekerja Migran.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.