Jam Kerja Panjang dan Upah Rendah Persoalan yang dihadapi ABK di Taiwan, Perlindungan PMI Perlu Ditingkatkan
Selasa, 14 Okt 2025, 22:10 WIBJAKARTA-Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arief Sulistyo, di Jakarta, Senin (13/10).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, termasuk berbagai persoalan di sektor informal dan kelautan.
Mukhtarudin menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan Pekerja Migran yang kuat sejak dari hulu.
âKita ingin memperbaiki agar tidak banyak masalah di hilir. Karena itu, regulasi kita harus responsif, cepat, dan sejalan dengan semangat reformasi pelayanan kepada masyarakat,â ujar Mukhtarudin.
Ia menambahkan, percepatan layanan penempatan menjadi prioritas pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
âPresiden selalu menekankan agar proses bekerja ke luar negeri harus mudah, murah, cepat, tanpa ribet,â katanya.
Sementara itu, Arief Sulistyo memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pekerja Migran di Taiwan, terutama di sektor informal dan bagi para anak buah kapal (ABK).
âKita masih melihat persoalan jam kerja panjang dan ketimpangan upah. KDEI Taipei terus mendorong kolaborasi dengan lembaga HAM dan organisasi migran untuk memperjuangkan hak-hak ABK, termasuk akses komunikasi yang layak,â jelas Arief.
Selain isu ABK, pertemuan juga pentingnya pembaruan nota kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan antara Indonesia dan Taiwan agar memiliki payung hukum yang lebih kuat bagi pelindungan Pekerja Migran.
Mukhtarudin menegaskan, ke depan pemerintah akan memperkuat kerja sama dalam peningkatan kompetensi dan daya saing melalui pelatihan, sertifikasi, dan digitalisasi sistem penempatan.
âKita harus menyiapkan standar pelatihan sesuai kebutuhan pasar, agar Pekerja Migran kita tidak hanya terlindungi, tetapi juga unggul dan berdaya saing,â tegasnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap kualitas pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran semakin meningkat, sekaligus mempererat hubungan kerja sama dalam penempatan dan pelindungan Pekerja Migran.
- Anak Buah Kapal (ABK)
- Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
-
Kemenpar Pikat Wisatawan Malaysia ke Kepri Lewat Famtrip
-
Rupiah Menguat Signifikan 76 Poin pada Awal Juni
-
Ditunjuk Kementerian PPPA, Jakarta Jadi Percontohan Layanan Perempuan
-
Sidak Shelter P4MI Batam, Menteri P2MI Temukan Calon Pekerja Migran Tertipu Calo
-
Ratusan Warga Karawang Tuntut Penutupan Permanen THM Lokasi Pesta Gay
-
ParagonCorp Bawa Kisah Petani Nilam Sulawesi ke Panggung Global di London
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.