AI Kian Marak Dipakai untuk Kejahatan Siber

Kamis, 06 Agu 2026, 03:00 WIB

Modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan investasi menggunakan video atau foto hasil deepfake.

Jakarta – Penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam kejahatan keuangan terus menunjukkan tren peningkatan di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 1.379 laporan penipuan keuangan yang terindikasi memanfaatkan AI sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026. Fenomena ini dinilai menjadi peringatan bahwa perkembangan AI yang sangat pesat belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan regulasi, literasi digital, maupun sistem perlindungan masyarakat.

Ket. Foto: Kecerdasan Buatan - Regulasi AI Dinilai Mendesak Jaga Iklim Investasi — Sumber: afp

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK Dicky Kartikoyono mengatakan angka tersebut menunjukkan penyalahgunaan AI dalam kejahatan finansial berkembang semakin cepat.

“Angka ini terdiri dari 13 laporan di akhir 2024 dan terus meningkat dari 2024 sampai dengan 2026 mencapai 1.366 laporan. Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan AI dalam penipuan keuangan semakin canggih, semakin nyata, dan kita semua perlu waspada,” kata Dicky, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta.

Menurut dia, AI pada dasarnya hanyalah alat (tools). Namun, ketika dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, teknologi tersebut mampu membuat berbagai bentuk penipuan menjadi jauh lebih meyakinkan, cepat, dan sulit dikenali masyarakat.

Pelaku dapat merekayasa video, foto, suara, nomor rekening, nomor telepon, hingga dokumen digital sehingga tampak seperti asli. Bahkan identitas figur publik, kerabat, maupun lembaga keuangan dapat dipalsukan melalui teknologi deepfake dan voice cloning untuk membangun kepercayaan korban.

Dicky menjelaskan, modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan investasi menggunakan video atau foto hasil deepfake. Selain itu, terdapat penipuan berkedok robot trading berbasis AI, penipuan belanja daring yang mengatasnamakan teknologi AI, hingga panggilan telepon palsu menggunakan suara hasil kloning.

Tren Global

Peningkatan penyalahgunaan AI di Indonesia juga sejalan dengan tren global. Berdasarkan laporan-laporan INTERPOL sepanjang 2026, belum terdapat satu angka resmi mengenai jumlah kejahatan AI di seluruh dunia. Namun, organisasi kepolisian internasional tersebut mencatat berbagai indikator yang menunjukkan percepatan pemanfaatan AI oleh pelaku kejahatan.

INTERPOL menyebut AI-enhanced fraud mampu menghasilkan keuntungan sekitar 4,5 kali lebih besar dibandingkan metode penipuan konvensional. Teknologi AI generatif kini digunakan untuk membuat deepfake, voice cloning, identitas sintetis, phishing otomatis, hingga berbagai skema penipuan investasi.

Dalam laporan Asia and South Pacific Cyberthreat Assessment 2025/2026, lebih dari 50 persen negara yang disurvei melaporkan bahwa kejahatan siber kini menyumbang lebih dari 30 persen dari seluruh tindak kriminal yang tercatat secara nasional.

Melihat perkembangan tersebut, pengamat dari Indonesia Digital Empowering Community (IDIEC) Tesar Sandikapura menilai ancaman siber berbasis AI kini bukan hanya persoalan keamanan digital, tetapi juga berpengaruh terhadap iklim investasi.

“Ancaman serangan siber memiliki pengaruh yang semakin besar terhadap keputusan investasi. Investor tidak hanya melihat potensi pasar, tetapi juga tingkat keamanan ekosistem digital," kata Tesar.

Menurutnya, keamanan siber kini menjadi salah satu indikator daya saing suatu negara selain stabilitas politik, kepastian hukum, dan kemudahan berusaha. Investor global cenderung lebih percaya menanamkan modal di negara yang memiliki perlindungan data yang kuat, tata kelola keamanan informasi yang baik, serta kemampuan menangani insiden siber secara cepat.

Di sisi lain, Pengamat Komunikasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Edi Santoso menilai perkembangan AI yang sangat cepat belum diimbangi dengan regulasi yang memadai sehingga berpotensi memperbesar penyalahgunaan teknologi.

"Sangat perlu adanya regulasi terkait dengan penggunaan akal imitasi karena AI ini pertumbuhan dan perkembangannya sangat cepat," kata Edi.

Menurutnya, masyarakat sebelumnya hanya dihadapkan pada hoaks berbentuk teks atau gambar, namun kini kebohongan dapat disajikan dalam bentuk video dan suara yang jauh lebih sulit dibedakan dari aslinya, terutama bagi masyarakat dengan literasi digital rendah.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.