PLTA Sulit Dibiayai Jika Proyek Belum Siap

Kamis, 06 Agu 2026, 03:00 WIB

Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menilai kesiapan proyek masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Meski kebutuhan investasi dan dukungan pembiayaan internasional cukup besar, banyak proyek dinilai belum memenuhi standar yang dibutuhkan untuk masuk ke tahap konstruksi.

Dikutip dari Antara, Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat mengatakan proyek PLTA memiliki siklus pengembangan yang panjang sehingga aspek teknis, lingkungan, sosial, perizinan, kelembagaan, hingga pembiayaan harus dipersiapkan sejak awal.

Ket. Foto: Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) — Sumber: antara

"Penting dari awal kita menerapkan HydroSelect dan Hydropower Sustainability Standard agar bankability-nya naik," kata Abdul dalam Indonesia Hydropower Summit 2026 di Jakarta, Rabu (5/8).

Menurut dia, HydroSelect merupakan instrumen penyaringan awal untuk mengidentifikasi risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) pada tahap konsep dan prakelayakan proyek. Sementara Hydropower Sustainability Standard (HSS) digunakan untuk menilai keberlanjutan proyek sejak tahap persiapan, konstruksi hingga operasi.

Abdul menilai penerapan kedua instrumen tersebut akan meningkatkan kualitas proyek sehingga lebih mudah memperoleh dukungan dari lembaga pembiayaan, investor, maupun kontraktor internasional.

Pemerintah melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW). Sebanyak 76 persen di antaranya berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi, termasuk pengembangan PLTA sebesar 11,7 GW.

Namun, menurut Abdul, tersedianya pendanaan dari lembaga seperti Bank Dunia, JICA, KfW, maupun Asian Development Bank (ADB) belum menjamin proyek dapat berjalan apabila dokumen kesiapan belum lengkap.

Ia mencontohkan proses pengembangan PLTA pumped storage Upper Cisokan yang membutuhkan waktu sekitar 15 tahun. Lamanya proses tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara aspek rekayasa, regulasi, dan pembiayaan sejak tahap awal.

"Banyak pemilik bahkan perusahaan negara pun belum tentu punya dukungan finansial yang kuat. Karena itu, kami mendorong diversifikasi blended financing," ujarnya.

Selain persoalan pembiayaan, Abdul mengidentifikasi empat hambatan utama pengembangan PLTA, yakni tumpang tindih tata ruang, ketidaksesuaian antara lokasi potensi energi dan pusat kebutuhan listrik, kendala kelembagaan serta regulasi, dan belum tuntasnya dokumen kesiapan proyek.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.