Terkait Radiasi Cesium-137, Kemenperin Pastikan Keberlanjutan Investasi di Kawasan Industri Cikande
📅 Senin, 13 Okt 2025, 23:02 WIB | Oleh: Tim RedaksiKemenperin juga menyiapkan langkah strategis berupa peningkatan pengawasan standar kawasan industri, percepatan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Cikande yang direncanakan beroperasi pada akhir 2026, serta integrasi data pengawasan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memperkuat akuntabilitas.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menegaskan, Sebagai pembina kawasan industri, kami memastikan setiap pengelola kawasan menjalankan fungsi pengawasan dan penataan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku. Penguatan tata kelola kawasan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekosistem industri nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!