Tiga Karya Budaya Tanjungpinang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Minggu, 12 Okt 2025, 21:30 WIBSebanyak tiga karya budaya Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025 oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya.
âAlhamdulillah, setelah melalui berbagai proses panjang, tiga karya budaya Tanjungpinang akhirnya ditetapkan sebagai WBTb nasional,â kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang Heri Susanto di Tanjungpinang, Minggu.
Sebanyak tiga karya budaya yang lolos penilaian, yaitu Astakona, Aqiqah, dan Pijak Tanah Mekah. Ketiganya ini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang diakui secara resmi oleh pemerintah pusat.
Ia mengapresiasi semua pihak yang berperan dalam proses penetapan WBTb, antara lain Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Kepri, masyarakat, dan para narasumber, salah satunya Datoâ Syafaruddin yang memaparkan karya budaya di hadapan tim ahli.
Pada 2026, pihaknya berencana kembali mengusulkan sejumlah karya budaya lain dengan melengkapi data dan dokumentasi pendukung, seperti baju Gunting Pahang, baju Potong Cina, serta Tanggal Pusat yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Tanjungpinang.
âTahun ini kami juga akan melaksanakan sosialisasi WBTb untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelestarian budaya dapat terus berjalan. Harapannya, karya budaya yang kita miliki tidak hanya berhenti pada tahap penetapan, tetapi terus dijaga dan dilestarikan,â ujarnya.
Ia mengatakan penetapan tiga karya budaya ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas budaya Tanjungpinang.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melanjutkan upaya pelestarian melalui program pembinaan dan promosi agar tradisi tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat
Penetapan tiga karya budaya Tanjungpinang tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (10/10).
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di GBK
-
DIY Kukuhkan Pengakuan Nasional atas 33 WBTb dan 28 Cagar Budaya
-
'Skibidi' dan 'Tradwife': Kata-kata Medsos Populer yang Ditambahkan ke Kamus Cambridge, Apa sih Artinya?
-
BNPB Ungkap Aceh Masih Kesulitan Air Bersih dan BBM
-
Potensi Pendapatan DKI Capai 1 Triliun Rupiah dari Sejuta Lebih Kendaraan yang Belum Bayar Pajak
-
FDA Temukan Unsur Radioaktif di Udang Beku RI, AS Langsung Tarik dari Peredaran!
-
PSSI Perlu Selidiki Laga Arema VS Semen Padang, Sebab Sebelumnya Santer Arema Akan Mengalah agar Semen Padang tak Terdegradasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.