- Home
-
- Megapolitan
-
- Potensi Pendapatan DKI Cap...
Potensi Pendapatan DKI Capai 1 Triliun Rupiah dari Sejuta Lebih Kendaraan yang Belum Bayar Pajak
Selasa, 17 Jun 2025, 22:04 WIBJAKARTA - Lebih sejuta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum didaftarkan ulang melalui mekanisme pembayaran pajak tahunan sehingga ada potensi pendapatan mencapai 1 triliun rupiah yang belum dibayar oleh pemiliknya.
"Kalau dari potensi 1 triliun rupiah dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar 300-400 miliar rupiah itu baik," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati di Jakarta, Selasa (17/6).
Dengan lebih 1 juta kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang maka sebenarnya itu potensi pendapatan yang cukup besar.
Menurut dia, pada setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga.
Program tersebut, kata Lusi, dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
"Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pembebasan pajak pada Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta Ke-498 bukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya," kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
Pramono menjelaskan, di HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni mendatang, Jakarta akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat.
Salah satunya pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan itu sudah berlaku mulai Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025. Ant
- Pemutihan pajak DKI 2025
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.