Ekonomi Biru Dikebut, KKP Ajak Swasta Ikut Garap Potensi Laut RI

Jumat, 19 Jun 2026, 22:05 WIB

JAKARTA – Pembangunan ekonomi biru merupakan strategi pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.

Sektor ini mencakup perikanan, pariwisata bahari, energi laut, hingga bioteknologi kelautan yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah ekonomi.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pekerja memindahkan ikan tuna kualitas ekspor di salah satu unit pengolahan ikan di kompleks Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Maluku Utara. — Sumber: ANTARA/ Andri Saputra.

Namun, implementasinya menuntut keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi, serta penguatan tata kelola agar tidak menimbulkan degradasi lingkungan.

Dengan pendekatan yang tepat, ekonomi biru dapat menjadi motor pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan bagi wilayah pesisir.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pembangunan ekonomi biru melalui berbagai skema pendanaan kolaboratif, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Doni Ismanto mengatakan KKP terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi dunia usaha dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Menurut dia, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (19/6), program CSR perlu diposisikan sebagai investasi keberlanjutan yang tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga mendukung pelestarian ekosistem laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ia menyebut melalui pendekatan tersebut, dunia usaha dapat berkontribusi dalam mendukung berbagai program prioritas KKP, antara lain Kampung Nelayan Merah Putih, swasembada garam, revitalisasi tambak, hingga pengembangan karbon biru.

"Program CSR perlu ditempatkan sebagai investasi keberlanjutan agar mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat pesisir serta menjaga kesehatan ekosistem laut," ujarnya.

Adapun salah satu bentuk dukungan terhadap ekonomi biru dilakukan melalui program penataan ruang laut berkelanjutan, yang bertujuan memastikan pemanfaatan ruang laut berlangsung secara teratur, produktif, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP Didit Eko Prasetiyo mengatakan pemegang dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tidak hanya memiliki hak untuk memanfaatkan ruang laut, tetapi juga kewajiban untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut.

Selain itu, pemegang KKPRL juga diwajibkan meminimalkan dampak lingkungan, menghormati aktivitas masyarakat pesisir, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi wilayah sekitar.

“Kami harap CSR tidak hanya bersifat kegiatan sosial sesaat namun menjadi bagian dari investasi keberlanjutan yang terintegrasi dengan kebutuhan wilayah dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan menjelaskan pemegang dokumen KKPRL memiliki 16 kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pelaksanaan kewajiban tersebut wajib dilaporkan setiap tahun kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui laporan tahunan KKPRL.

KKP mencatat sejumlah perusahaan telah berkontribusi dalam program CSR yang mendukung penataan ruang laut sepanjang 2025.

Perusahaan tersebut antara lain PT Pertamina (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di kawasan Kamal Muara, serta PT PLN Nusantara Power, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Vale Indonesia, dan PT Pupuk Kaltim di wilayah Morodemak.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.