Pemprov Banten Dorong Jamkrida Jadi Perseroda guna Kembangkan UMKM

Jumat, 10 Okt 2025, 09:43 WIB

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten (Pemprov) Deden Apriandhi Hartawan mendorong transformasi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).

Hal itu dilakukan agar memiliki dasar hukum dan tata kelola yang lebih kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ket. Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/10/2025). — Sumber: ANTARA

“Perubahan ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk menambah permodalan bagi PT Jamkrida Banten dalam rangka pengembangan, penguatan, dan perbaikan perusahaan. Sesuai ketentuan, penyertaan modal hanya dapat diberikan kepada BUMD berbentuk Perseroda,” kata Deden di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/10).

Menurutnya, perubahan bentuk hukum tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan profesionalisme manajemen Jamkrida dalam melayani sektor usaha produktif di daerah.

 “Perubahan bentuk hukum ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mendukung pelayanan dan pengembangan usaha penjaminan kredit daerah demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.

Deden menambahkan, keberadaan Jamkrida merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

“Jamkrida Banten menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan dan mendukung tumbuhnya pelaku usaha baru di daerah,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Banten dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum tersebut.

“Kami yakin dengan dukungan ini, PT Jamkrida Banten akan semakin siap berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Deden.

Transformasi Jamkrida menjadi Perseroda turut dibahas dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Bahrum.

Pembahasan meliputi aspek teknis seperti nama dan kedudukan perusahaan, maksud dan tujuan usaha, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, serta modal dasar.

 Melalui perubahan ini, Jamkrida diharapkan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk memperkuat ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM di Banten.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di Flores

Penumpang Rasakan Mobilitas Bandung-Bali Makin Praktis Berkat Reaktivasi Bandara Internasional Husein Sastranegara 

UOB Perkuat Segmen Nasabah Premium dengan Peningkatan Manfaat Kartu Visa

Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung

DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Terus Bertambah! Gempa Dahsyat Flores akibatkan 33 Orang Meninggal

Warga Prancis Dievakuasi dari Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo

Ratusan Pendaki Bakal Rayakan HUT ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

BNPB: 14 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.