Proses Belajar dari Rumah Tetap Berlanjut

Selasa, 08 Sep 2026, 01:05 WIB

JAKARTA -Pemprov Jakarta menilai abu hasil letusan Gunung Anak Krakatau belum benar-benar hilang. Untuk itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satuan pendidikan Jakarta diperpanjang hingga Selasa (8/9) ini. Selanjutnya akan dievaluasi secara situasional. “Sebenarnya abu vulkanik Krakatau sudah menurun. Tetapi di beberapa daerah masih ada. Maka, kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang PJJ,” kata Pramono, Senin.

Dia pun telah minta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana, untuk menindaklanjuti hal tersebut dan segera membuat Surat Edaran (SE). “Saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE Kepala Dinas Pendidikan,” papar Pramono.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9). — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin (7/9) sebagai langkah antisipasi potensi paparan abu vulkanik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik menyebut abu vulkanik merupakan partikel sangat kecil yang dihasilkan saat erupsi gunung api dan terdiri atas pecahan batuan, mineral, serta material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin, terhirup, dan berisiko terhadap kesehatan. Oleh karena itu, Disdik melakukan kebijakan PJJ bagi satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.

Selain menerapkan PJJ, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terdapat kendala. Disdik menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah, termasuk kelompok rentan.

Penerapan PJJ juga menjadi upaya untuk memenuhi hak anak atas layanan pendidikan selama terdapat potensi dampak abu vulkanik di wilayah Jakarta. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September sampai pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jakarta. Melalui kebijakan itu, proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta kesehatan peserta didik dan warga sekolah.

Penyemprotan Berlanjut

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta masih akan melakukan penyemprotan water mist hingga Selasa (8/9). Ini sebagai langkah mitigasi dan kesiapsiagaan mengantisipasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. “Water mistterus kita lakukan. Kami bahkan sudah minta kepada gedung-gedung yang mempunyai fasilitas water mist untuk bisa melakukan juga,” tutur Pramono Anung.

Pramono menambahkan, Pemerintah Jakarta juga akan terus bekerja sama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain berupaya dengan melakukan water mist, operasi modifikasi cuaca (OMC) agar turun hujan juga akan dilakukan. Namun, hal ini dilakukan apabila terdapat awan di langit Jakarta. Dia berharap pada tanggal 7-8 September ini ada awan untuk membuat hujan.

Sebelumnya pada hari Minggu (6/9), Pemerintah Provinsi Jakarta juga sudah menyemprot atau melakukan water mist secara serentak di lima wilayah Jakarta. Pelaksanaan water mist akan terus dievaluasi dan dilakukan selama diperlukan. Pelaksanaan dilakukan secara paralel di lima wilayah Jakarta di koridor utama. Anara lain, Silang Monas serta Jalan MH Thamrin–Jenderal Sudirman.

Tentang Gunung Anak Krakatau itu sendiri, kemarin sudah tenang, tidak ada letusan lagi. Abu vulkanik juga tidak terasa lagi di Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.