Kabar Baik untuk UMKM, Barantin Upayakan Layanan Karantina Tanpa Biaya
Kamis, 30 Jul 2026, 20:45 WIBJAKARTA â Layanan karantina bagi UMKM menjadi elemen penting dalam meningkatkan daya saing produk, terutama untuk komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang dipasarkan antardaerah maupun diekspor.
Proses karantina yang cepat, transparan, dan berstandar internasional tidak hanya menjamin keamanan hayati, tetapi juga memperlancar arus perdagangan serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia.
Dengan layanan yang semakin mudah diakses, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar, meningkatkan nilai tambah produk, dan menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengupayakan pembebasan biaya layanan karantina bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses produk nasional ke pasar ekspor.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kemudahan tersebut ditujukan bagi UMKM yang benar-benar memenuhi kriteria dan bukan perusahaan bentukan pelaku usaha besar untuk memperoleh tarif layanan lebih murah.
âKalau UMKM, kita itu punya kebijakan, kalau bisa digratiskan saja semua. Yang penting UMKM-nya bukan UMKM yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan besar sebagai modus untuk mencari biaya murah,â kata Karding di Jakarta, Kamis (30/7).
Pernyataan tersebut disampaikan seusai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Barantin dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menurut Karding, tarif layanan karantina untuk komoditas ekspor pada prinsipnya relatif rendah sehingga diharapkan tidak membebani pelaku usaha.
Ia mencontohkan tarif layanan karantina untuk ekspor satu ton bungkil kelapa sawit sebesar Rp100.
âKalau ekspor, sangat rendah tarifnya dari kami. Misalnya, satu ton bungkil kelapa sawit dikenakan hanya Rp100,â ujarnya.
Karding mengatakan Barantin berupaya menjaga keseimbangan antara pengawasan terhadap lalu lintas komoditas dan pemberian kemudahan layanan bagi pelaku usaha.
Kemudahan layanan tetap disertai pemeriksaan guna memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan hayati, serta ketentuan negara tujuan.
Nilai ekspor komoditas yang memperoleh sertifikasi karantina mencapai Rp393,2 triliun per 17 Desember 2025, relatif stabil dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp396,1 triliun.
Sepanjang Januari hingga 17 Desember 2025, Barantin menerbitkan sekitar 2,6 juta dokumen sertifikasi untuk kegiatan ekspor, impor, dan pergerakan komoditas antararea.
Peran layanan karantina juga terlihat pada ekspor bulu bebek asal Jawa Timur. Sepanjang semester I 2026, Karantina Jawa Timur memfasilitasi ekspor 916,2 ton bulu bebek senilai Rp60,24 miliar melalui 26 sertifikat ke China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand. Pada 2025, ekspor komoditas tersebut mencapai 2.580 ton senilai Rp241,09 miliar melalui 83 pengiriman.
Barantin juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memahami persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan agar komoditas daerah dapat memasuki pasar internasional.
Karding mengatakan sinergi dengan BPJPH diharapkan ikut mempercepat pelayanan ekspor dan impor melalui integrasi data serta koordinasi pemeriksaan tanpa menambah waktu layanan bagi pelaku usaha.
âYang penting produk ekspor-impor itu berjalan cepat. Walaupun diperiksa, tetapi cepat,â ucap dia.
PKS Barantin dan BPJPH mencakup pengawasan bersama, penegakan hukum atas dugaan pelanggaran, integrasi data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
UMKM Kewalahan Jalani Usaha? Ini Solusi Jitu yang Jarang Dilirik!
-
Dari Modal Rp5 Juta, Mama Khas Banjar Tumbuh Jadi Pusat Oleh-Oleh Berkat Digitalisasi
-
Hanania Travel Diduga Tipu 3.000 Jamaah, Kerugian Tembus Rp95 Miliar
-
Siti Fauziah Dorong UMKM Berdaya Saing, Pasar Jadoel Reborn Pabelan Jadi Motor Ekonomi Rakyat
-
Kemensos Perkuat Verifikasi Bansos Melalui Teknologi Wajah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.