Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masukan Koalisi Jakarta Sehat Bisa Sukseskan Perda Kawasan Tanpa Rokok di DKI

📅 Kamis, 09 Okt 2025, 08:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masukan Koalisi Jakarta Sehat Bisa Sukseskan Perda Kawasan Tanpa Rokok di DKI Doc: ANTARA

JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menilai masukan dari Koalisi Jakarta Sehat yang beberapa waktu lalu menyuarakan aspirasi bisa menjadi dasar untuk semakin menyukseskan peraturan tersebut.

Masukannya terkait hal-hal teknis seperti tidak adanya ruang merokok serta beberapa masukan lainnya.

"Ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk menyukseskan dan menjalankan Perda KTR," ujar Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira Farah di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, pada Senin (6/10), Koalisi Jakarta Sehat mendesak Pansus DPRD DKI Jakarta untuk mempertahankan seluruh ketentuan, isi dan pasal-pasal yang telah ditetapkan di dalam Raperda KTR yang merupakan rangkuman dan praktik terbaik dari KTR.

Termasuk mempertahankan tiga butir kebijakan yang merupakan inti dari KTR, yaitu larangan merokok dan tidak ada ruang khusus merokok. Kegiatan merokok dilakukan di luar gedung, tidak dekat dengan pintu keluar-masuk dan di udara terbuka.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman menyampaikan keberatan atas rencana perluasan KTR yang mencakup pasar tradisional.

"Dari sisi pedagang, anggota kami keberatan jika pasar tradisional dimasukkan dalam perluasan KTR. Ini jelas akan mengurangi pendapatan pedagang," kata Mujiburohman.

Ia juga mengeluhkan sampai saat ini pihaknya belum diundang untuk berdiskusi dan dimintai masukan oleh anggota legislatif dan eksekutif.

APPSI juga menyoroti pasal penerapan zonasi pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Menurut Mujiburohman, aturan tersebut berpotensi mengancam mata pencaharian 12 juta pedagang yang tersebar di 38 provinsi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu berpikir komprehensif dalam meningkatkan kesejahteraan pedagang dan membuka lapangan kerja, bukan justru mematikan mata pencaharian.

"Tolong lindungi pedagang kecil, penjual keliling, dan warung-warung. Raperda KTR jangan mempersulit aturan berjualan karena ini berdampak langsung pada omzet," kata Mujiburohman.

Meski demikian, APPSI menegaskan komitmennya untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

Mujiburohman berharap pemerintah lebih fokus pada edukasi dan kampanye positif kepada anak usia sekolah. "Mari bersama-sama kita tingkatkan edukasi, bukan fokus pada pelarangan penjualan produk legal yang bercukai," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.