Jamin Keamanan MBG, Setiap SPPG Harus Kantongi SLHS

Rabu, 08 Okt 2025, 03:03 WIB

DPR RI mendesak agar setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk menjamin keamanan dan mencegah keracunan dalam program MBG.

YOGYAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ket. Foto: Ilustrasi Petugas SPPG sedang menyiapkan porsi MBG. — Sumber: Antara

“Harus ada (SLHS) dong. Ini menyangkut nyawa begitu banyak anak-anak, harus benar-benar diawasi. Dia harus punya tanggung jawab,” ujar Titiek usai meninjau pelaksanaan MBG di SDN Pujokusuman 1 Kota Yogyakarta, Selasa (7/10).

Menurut Titiek, kebersihan seluruh tahapan penyediaan makanan penting diperhatikan mulai dari proses memasak hingga penyajian bagi anak-anak di sekolah.

Waktu dan cara memasak, kata dia, juga harus diperhatikan agar makanan tetap layak saat dikonsumsi. “Itu anak-anak cuci piringnya harus bersih. Kemudian, masak juga harus diperhitungkan, jangan masaknya tengah malam, nanti pagi-pagi pas makan udah basi. Itu harus benar-benar diawasi,” tutur dia.

Titiek menyebut pemerintah telah memiliki dan menerapkan mekanisme sanksi bagi SPPG yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. “Kan sudah ada sanksi-sanksi. Sementara yang SPPG yang enggak perform kan diberhentikan dulu, gitu. Tapi kan ini mempengaruhi anak-anak ya, jadi akhirnya enggak dapat makanan gitu. Jadi, ya harus ada sanksinya,” ucapnya.

Menanggapi usulan sebagian pihak agar pelaksanaan Program MBG dihentikan sementara sembari evaluasi total, Titiek menilai langkah itu tidak perlu dilakukan secara menyeluruh.

Ia mencontohkan untuk pelaksanaan MBG di Kota Yogyakarta yang sejauh ini relatif tidak bermasalah, menurut dia, tidak perlu turut dihentikan.

Percepat Penerbitan

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG dalam Program MBG sebagai upaya menjamin kualitas bagi penerima manfaat.

“Walau ada percepatan proses, bukan berarti kualitas penerbitan SLHS akan berkurang atau sekedar menjadi formalitas,” kata Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami di Jakarta, Selasa.

Ami menjelaskan dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota, serta Kepala Kantor Pelayanan dan SPPGdi seluruh Indonesia, ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

Selain itu, katanya, satuan pelayanan yang sudah beroperasi sebelum SE diterbitkan diberikan waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat, sedangkan SPPG yang ditetapkan setelah edaran berlaku harus memperoleh SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan.

Sertifikat diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah. Untuk mengajukan SLHS, dia menambahkan SPPG perlu melampirkan surat permohonan resmi, dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional (BGN), denah dapur, serta bukti bahwa penjamah pangan telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji.

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, kata Ami, pemerintah daerah wajib menerbitkan SLHS dalam waktu paling lama 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan tiga sertifikasi yang wajib dimiliki SPPG, yakni SLHS, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal, guna mencegah kejadian luar biasa keracunan dalam Program MBG.

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap memotong anggaran program MBG jika tidak terserap hingga akhir Oktober 2025. “Tetap saya akan assess, saya akan nilai sampai akhir Oktober. Kalau akhir Oktober saya tahu, nanti sampai Desember, beberapa triliun nggak terpakai, ya, saya ambil uangnya,” kata Purbaya saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan nantinya jika anggaran untuk MBG ditarik, maka selanjutnya akan dialihkan untuk program-program lainnya yang dinilai lebih siap untuk menyerap. “Kalau nggak dipakai, ya, diambil. Di sana juga nganggur duitnya. Saya sebarin ke tempat lain yang lebih siap,” ujar Purbaya. Ant/S-2

  • Program MBG

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.