Prabowo Akan Umumkan Komite Reformasi Polri, Tokoh Hukum Senior Siap Bergabung
📅 Minggu, 05 Okt 2025, 21:34 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pekan depan. Komite ini menjadi langkah awal pemerintah dalam merealisasikan janji reformasi kepolisian. Sejumlah tokoh hukum ternama, seperti Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra, disebut masuk dalam daftar anggota yang akan dilantik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI menyatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, minggu depan.
"Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden (minggu depan, red.)," kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Minggu.
Pras, sapaan akrab Prasetyo, masih enggan membocorkan tanggal pasti pelantikan komite tersebut, berikut nama-nama anggota komite yang akan dilantik. Jubir Presiden itu, saat ditanya apakah ada sembilan orang yang dilantik merespon: "Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?"
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta minggu lalu (26/9) menyebut pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025.
Yusril kemudian mengungkap sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite. Nama-nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Jimly merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama yang menjabat pada periode tahun 2003–2008, kemudian Mahfud MD merupakan ketua MK kedua yang menjabat pada periode 2008–2013. Selepas menjabat sebagai ketua MK, Mahfud lanjut mengisi beberapa pos menteri pada pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada periode 2019–2024, kemudian Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 19 Mei 2023–17 Juli 2023, dan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yusril, kepada wartawan minggu lalu, juga menyebut dirinya akan turut masuk menjadi bagian dalam Komite Reformasi Kepolisian. “Pak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. [...] Dia (Presiden, red.) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” kata Yusril.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!