Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Targetkan Semua Dapur MBG Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

📅 Sabtu, 04 Okt 2025, 18:50 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Targetkan Semua Dapur MBG Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat memberikan keterangan pada awak media terkait informasi terkini program MBG di Jakarta, saat ditemui di Jalan Kampung Bandan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/10).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan semua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat.

"Kalau semuanya lancar, proses SLHS ditargetkan selesai dua minggu ke depan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Sabtu.

Ani mengatakan Pemprov DKI bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mempercepat penerbitan SLHS untuk dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Karena saat ini, dari 180 SPPG di Jakarta, semuanya belum memiliki SLHS dan masih berproses mendapatkannya.

Selain SLHS, Pemprov DKI juga melatih penanggung jawab dari SPPG dan penjamah makanan untuk memastikan hidangan pada program MBG aman dikonsumsi, termasuk oleh peserta didik sehingga risiko keracunan dapat dihindari.

"Targetnya sekitar 8.000 orang akan kami latih terus agar bisa mengelola tata laksana di SPPG-nya masing-masing dengan lebih baik," kata Ani.

Hal itu menjadi bagian dari dukungan Pemprov DKI supaya program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan hal positif terhadap penerima, termasuk anak-anak.

Dukungan yang diberikan juga termasuk melakukan inspeksi pada SPPG. Menurut Ani, semua pengelola SPPG kooperatif dan berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan.

"Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat. Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan," kata Ani.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 60 siswa dari 10 lokasi di Jakarta mengalami keracunan usai menyantap hidangan dalam program MBG. Berdasarkan hasil laboratorium sebagian besar penyebab keracunan makanan adalah bakteri.

Sementara itu, pada September lalu, pemerintah pusat mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

Hal ini sebagai tindak lanjut adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Prioritas MBG.Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Siapkan Diri Menuju...
Luar Negeri
Eropa Siap Dorong Perdamaia...
Nasional
Asia Kuasai Produksi Perika...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.