Ditunggu-Tunggu! Perpres Tata Kelola MBG Diklaim Rampung Pekan Ini
Jumat, 03 Okt 2025, 22:20 WIBJakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera terbit pekan ini.
âSaya kira Perpres Tata Kelola (MBG) minggu ini kelihatannya sudah akan selesai,â kata Dadan dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (3/10).
Menurut Dadan, perpres tersebut akan mengatur secara rinci peran, fungsi, dan tugas masing-masing kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan program MBG.
Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat memiliki kejelasan mandat dan tidak lagi ragu dalam menjalankan kewajibannya.
Ia menerangkan, BGN nantinya bertugas sebagai penyelenggara serta melakukan intervensi jika diperlukan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berperan dalam pengawasan.
Sedangkan penyaluran untuk ibu hamil dan menyusui dilakukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Kemudian pemerintah daerah (pemda) menyiapkan infrastruktur penunjang.
Sementara, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki tugas membina petani, peternak, hingga nelayan untuk meningkatkan produksinya.
Selain itu, Perpres Tata Kelola MBG juga mencakup sejumlah ketentuan teknis, mulai dari standar makanan yang layak disajikan bagi penerima manfaat, aspek sanitasi dan kebersihan, mekanisme penanganan korban keracunan, hingga penguatan rantai pasok pangan yang semakin besar.
"Dengan adanya perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi," katanya pula.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera menerbitkan Perpres Tata Kelola MBG, agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program yang menyasar 82 juta penerima manfaat tersebut.
âKami sudah berkali-kali mengingatkan, kapan perpres ini turun? Bayangkan, ada 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada perpres, bagaimana melibatkan kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah? Ini pasti menimbulkan kegaduhan,â ujarnya dalam rapat kerja dengan mitra Komisi IX, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10).
Meski begitu, Edy menegaskan Komisi IX mendukung penuh program MBG, karena dinilai mampu mengatasi masalah gizi buruk dan tengkes (stunting).
Ia berharap perpres yang segera terbit dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin standar, regulasi, dan konsistensi pelaksanaan program.
- Makan Bergizi Gratis (MBG)
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Banyuwangi Layani Kesehatan Lansia Lewat Program Pelayanan Keliling
-
MBG Ditegaskan Tak Ganggu Anggaran Pendidikan 2026
-
Akselerasi Solusi Proteksi Syariah kepada Keluarga Indonesia, Generali Indonesia Hadirkan GEN Syariah Perlindungan Aman dengan Manfaat yang Bertumbuh, Bertambah dan Berkah
-
MBG Miliki Potensi Besar Dorong Ekonomi Rakyat
-
Pemkab Deli Serdang Gelar Safari Ramadhan Keliling Kecamatan, Fokus Pererat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi
-
UEA Kirim 30 Ton Kurma Premium untuk Indonesia, Simbol Persaudaraan Ramadhan 1447 H
-
Cap Go Meh Singkawang Tampilkan 727 Tatung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.