Jejak Nuklir, Warga Cikande Perlu Kewaspadaan Tingkat Tinggi terhadap Radioaktif Cesium 137
📅 Selasa, 30 Sep 2025, 18:52 WIB | Oleh: Tim PenulisLebih jauh, radiasi gamma dari Cs-137 meningkatkan risiko kanker. Jika masuk ke tubuh melalui makanan, minuman, atau udara terkontaminasi, Cs-137 akan tersebar ke jaringan lunak, terutama otot. “Kondisi ini meningkatkan potensi kanker karena paparan energi radiasi dalam tubuh berlangsung dari waktu ke waktu,” demkikan menurut EPA.
Dekontaminasi
Pemerintah merespons cepat dengan langkah dekontaminasi darurat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menjelaskan, material berbahaya dipindahkan ke PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai lokasi penampungan sementara sebelum dipindahkan ke fasilitas penyimpanan jangka panjang.
Lebih dari 7 kuintal material berhasil dievakuasi dengan tingkat radiasi yang awalnya 0,3–0,5 mikrosievert (µSv) per jam, turun menjadi 0,04 µSv/jam, setara kondisi normal. Meski begitu, pembersihan menyeluruh masih diperlukan untuk memastikan tidak ada serpihan kecil yang tertinggal. Pemeriksaan kesehatan terhadap warga sekitar pun dipersiapkan, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan RS Fatmawati.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus ini sekaligus menyoroti aspek hukum dan regulasi. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengelolaan limbah radioaktif adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada satu perusahaan, tetapi juga meluas ke pengelola kawasan industri dan perusahaan terkait lainnya.
Ia menekankan bahwa korporasi yang terbukti sengaja melanggar aturan akan dikenakan sanksi pidana. Rizal juga menjelaskan, penyegelan yang dilakukan di PT PMT merupakan bagian dari upaya mencegah risiko pencemaran lebih lanjut. Garis pejabat pengawas lingkungan hidup dipasang untuk menghentikan potensi risiko sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja.
KLH memastikan penegakan hukum ditempuh melalui jalur pidana maupun perdata. Bareskrim Polri menangani aspek pidana lingkungan, sementara kerugian lingkungan menjadi fokus penyelidikan perdata. Rizal juga menegaskan bahwa kepatuhan industri terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen perlindungan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah tidak akan menoleransi praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi industri logam dan sektor terkait untuk senantiasa mematuhi standar keselamatan; ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan limbah radioaktif harus diperketat di tengah pesatnya pertumbuhan industri.
Dari udang beku yang ditolak di pelabuhan Amerika hingga scrap metal yang diamankan di Cikande, semuanya menegaskan rapuhnya rantai pengawasan terhadap zat berbahaya. Pertanyaan besar pun kini muncul, seberapa banyak lagi jejak radioaktif tersembunyi di balik aktivitas industri yang semakin padat di Indonesia?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!