Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antam Siap Beli Emas dari Tambang Rakyat, Asalkan Legal

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 08:45 WIB | Oleh:
Antam Siap Beli Emas dari Tambang Rakyat, Asalkan Legal Doc: ANTARA
Ket. Pekerja menunjukkan emas batangan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025).

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan siap membeli emas yang merupakan hasil dari tambang rakyat, selama penambangan rakyat dipastikan legal dan berjalan dengan baik.

“Antam pada dasarnya siap untuk menjadi offtaker (pembeli), selama itu (tambang rakyat) legal,” ucap Direktur Utama Antam Achmad Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, yang membidangi BUMN, di Senayan, Jakarta, Senin.

Akan tetapi, lanjut dia, sebagian besar tambang rakyat tidak bisa dikatakan legal, sebab sebagian besar dari kegiatan tersebut tidak berdasarkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) maupun IPR (Izin Pertambangan Rakyat).

WPR adalah area yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kegiatan penambangan skala kecil, sedangkan IPR adalah izin yang diberikan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau koperasi untuk menambang di dalam wilayah WPR tersebut.

“Tetapi, fakta menunjukkan bahwa masyarakat menambang emas untuk kehidupannya,” ucap Ardianto.

Tidak hanya persoalan landasan hukum, Ardianto juga menyampaikan terdapat kekhawatiran dari pemerintah daerah (pemda) setempat ihwal masalah lingkungan dari pertambangan rakyat tersebut.

“Begitu masifnya orang-orang yang perlu mendapatkan penghasilan dari menambang emas secara individu maupun korporasi, tapi di sisi lain pemda ketakutan dengan dampak lingkungannya,” ucap Ardianto.

Permasalahan tersebut menjadi tantangan tersendiri, sehingga Antam saat ini sedang berusaha mencari skema yang paling tepat.

Ia menyampaikan bahwa perusahaan pelat merah itu telah membantu sejumlah provinsi untuk memastikan agar pelaksanaan penambangan rakyat bisa berjalan dengan baik, salah satunya dengan membantu mendesain konsep hingga pembuatan pilot project (proyek uji coba).

“Harapannya, kalau ini berhasil, ini bisa dilakukan. Komisi VI juga mungkin bisa dibuat bahwa WPR-WPR yang ada selama ini ada bisa dikuatkan pelaksanaannya. Dipastikan bahwa Antam juga siap menjadi offtaker-nya,” tutur Ardianto.

Sebelumnya, Ardianto mengungkapkan tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.

Sedangkan, realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.

Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan Ardianto mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Dinkes Tangsel Berhasil Per...
Rona
Malam Ini Maliq & D'Essenti...
Nasional
Kemenkes Catat Puluhan Ribu...

Kemenkes Targetkan Nol Kematian DBD pada 2030

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Targetkan Nol Kema...
Ekonomi
PT KAI Angkut 26,49 Juta To...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.