Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tetap Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Sabtu Ini

📅 Sabtu, 27 Sep 2025, 08:47 WIB | Oleh:
Tetap Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Sabtu Ini Doc: ANTARA
Ket. Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyemprotkan water mist di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

JAKARTA - Kualitas udara Kota Jakarta pada Sabtu (27/9) ini tidak sehat bagi kelompok sensitif sehingga disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 08.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 144 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 53 mikrogram per meter kubik atau 10,6 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan keempat terburuk di Indonesia, setelah Bandung (Jawa Barat) dengan poin 168, Serpong, Tangerang (153) dan Tangerang Selatan, Banten (153).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam wilayah saja, tetapi juga oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur.

Berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, diketahui sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini fokus pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui sejumlah langkah antara lain memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal dan mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat.

Upaya lainnya, yakni mengembangkan "Early Warning System" (EWS) untuk polusi udara sebagai bagian dari langkah antisipasi dan responsif dalam mengatasi pencemaran udara di Ibu Kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan sistem ini akan memberikan informasi kualitas udara secara "real-time" hingga tiga hari ke depan, termasuk rekomendasi langkah mitigasi yang dapat dilakukan masyarakat, seperti mengenakan masker atau membatasi aktivitas di luar ruangan.

Menurut Asep, sistem tersebut dirancang tidak hanya sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan warga dari dampak buruk polusi udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.