Miris! Ketimpangan Lahan Pertanian Melebar: Petani Kecil Kian Terhimpit, Reformasi Agraria Jadi Jalan Satu-satunya
Rabu, 24 Sep 2025, 23:59 WIBJAKARTA â Ketimpangan lahan pertanian yang semakin melebar menjadi tantangan serius bagi pembangunan ekonomi inklusif.
Konsentrasi kepemilikan lahan di segelintir pihak membuat petani kecil sulit meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Karena itu, penataan ulang sektor agraria mendesak dilakukan, baik melalui redistribusi lahan, reforma agraria, maupun penguatan akses pembiayaan dan teknologi bagi petani kecil.
Kebijakan yang tepat akan memperkuat keadilan sosial, mendorong produksi pangan berkelanjutan, serta menjaga stabilitas ekonomi pedesaan.
Serikat Petani Indonesia (SPI) menyoroti makin melebarnya ketimpangan agraria di Indonesia yang sebesar 0,68. Angka itu sangat timpang, sehingga momen peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada 24 September 2025, pemerintah harus menata ulang sektor agraria.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih menyebut, sebagian besar petani Indonesia adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare (ha), jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa. Pada saat yang sama, tanah dalam skala besar masih dikuasai korporasi perkebunan maupun kehutanan serta perusahaan pengembang dan juga tambang, ada yang memperhitungkan 75 persen tanah Indonesia dikuasai oleh 1 persen sisanya yang 25 persen dikuasai sebanyak 99 persen rakyat Indonesia.
"Kemudian juga konflik agraria yang berkepanjangan perlu segera diselesaikan dan lahan yang disengketakan harus didistribusikan kepada petani,â tegas Henry di Jakarta, Rabu (24/9).
Data SPI mencatat, hingga 2025 terdapat konflik agraria yang melibatkan 118.762 kepala keluarga anggota SPI dengan total luasan mencapai 537.062 hektare. Angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan penguasaan tanah masih terus menekan kehidupan petani hingga hari ini.
Konflik ini terjadi di berbagai daerah dengan beragam pihak, mulai dari dinas kehutanan, Perum Perhutani, perusahaan perkebunan, pengusaha perorangan, hingga institusi militer.
Henry menegaskan reforma agraria tercantum sebagai salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo, tetapi hingga saat ini, Presiden Prabowo belum menyusun kebijakan dan program untuk mengimplementasikan reforma agraria.
Padahal, mandat pelaksanaannya sangat kuat, mulai dari UUD 1945 Pasal 33, Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, hingga Ketetapan MPR Nomor 9 Tahun 2001, dan Perpres Reforma Agraria No 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
Dalam peringatan HTN tahun ini, SPI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia.
Kemudian, revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.
Pemerintah juga diminta untuk membentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
Selanjutnya, revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Kepada Pemerintah Henry mengingatkan bahwa reforma agraria menjadi prasyarat untuk bisa dilaksanakannya program-program yang ditujukan kepada rakyat.
"Tanpa keadilan agraria, kedaulatan pangan mustahil terwujud dan keadilan dan kemakmuran Rakyat Indonesia tidak tercapai,â tandas Henry.
Program Prioritas
Agus Ruli Ardiansyah, Wakil Ketua Umum SPI Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Pelaksana Hari Tani Nasional 2025 menegaskan pelaksanaan HTN tahun ini ditujukan untuk mendesak komitmen pemerintah dalam menjadikan reforma agraria sebagai program prioritas.
âKami berharap pemerintah menunjukkan target dan capaian nyata, sesuai dengan agenda pembangunan yang menekankan kesejahteraan rakyat desa dan pengentasan kemiskinan. Reforma agraria harus menjadi pintu masuk dengan menata ulang struktur penguasaan dan distribusi lahan agar lebih adil bagi rakyat, terutama petani,â pungkasnya.(ers)
- Reforma Agraria
- Serikat Petani Indonesia (SPI)
- Hari Tani Nasional
- ketimpangan lahan pertanian
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Menteri Kebudayaan: Prangko Adalah Cerminan Identitas dan Warisan Budaya Bangsa
-
PSG Andalkan Ousmane Dembele Hadapi Arsenal di Liga Champions
-
Embarkasi Banjarmasin Siap Berangkatkan 13 Kloter Haji 2025
-
Agar Ekspor Ikan Tak Terganggu, RI Jalin Kerjasama Pengawasan Mutu dengan AS
-
PWI dan IKWI Pusat Gelar Halal Bihalal: Jaga Silaturahmi, Momen Refleksi dan Harapan Baru
-
Putin Umumkan Gencatan Senjata 72 Jam di Bulan Mei
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.