Kemenkeu Buka Blokir Anggaran K/L Sebesar Rp168,5 Triliun untuk Dorong Program Prioritas
📅 Selasa, 23 Sep 2025, 07:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.
“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9).
Dia menjelaskan anggaran yang kembali dicairkan itu bertujuan untuk menunjang program prioritas pemerintah, misalnya untuk program cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat dan revitalisasi madrasah, dan lain-lain.
Di samping itu, blokir anggaran yang dibuka juga digunakan untuk biaya operasional dan serta tugas dasar K/L.
Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp686 triliun, setara 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun bila dibandingkan dengan proyeksi (outlook) akhir tahun, sebagaimana yang ditetapkan saat laporan semester lalu, maka realisasi itu setara 53,8 persen dari perkiraan realisasi akhir Rp1.090,8 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Realisasi belanja K/L itu terkoreksi sebesar 2,5 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menurut Luky, perlambatan ini disebabkan oleh gap antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan penyerapan anggaran.
Untuk mendorong optimalisasi serapan anggaran K/L, Kemenkeu membentuk tim monitoring rencana penyerapan dana secara intensif selama tiga bulan terakhir.
Kemenkeu juga melakukan pendampingan kepada K/L untuk melihat masalah yang mereka hadapi dan membantu menemukan solusi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” tuturnya.
Sebagai informasi, belanja K/L itu digunakan untuk berbagai program, seperti penyaluran bantuan sosial berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Kartu Sembako untuk 18,3 KPM, serta Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima oleh 12,2 juta siswa.
Seluruh penyaluran itu dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!