Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Istri Gusdur dan Tokoh GNB Minta Aktivis Dibebaskan

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 15:40 WIB | Oleh:
Istri Gusdur dan Tokoh GNB Minta Aktivis Dibebaskan Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), seperti mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Jakarta -- Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) melayangkan surat kepada Kepala Polri (Kapolri) untuk memohon pembebasan para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya. 

Sejumlah tokoh GNB tersebut, antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas

"Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," kata tokoh GNB Lukman Hakim setelah membesuk para aktivis di Polda Metro Jaya, Selasa.

Menurut dia, selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.

"Dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu," ujar Lukman.

Dalam kunjungannya, Lukman bersama tokoh GNB lainnya ingin melihat kondisi serta mendengarkan harapan para aktivis yang ditahan tersebut.

"Memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka," tutur Lukman. 

Dia menilai proses hukum yang tengah dijalankan para aktivis tersebut tidak serta merta menghilangkan hak asasi mereka.

"Kalau kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," ucap Lukman.

Di tempat yang sama, Sinta Wahid juga menyampaikan keprihatinannya atas penahanan sejumlah aktivis di Polda Metro Jaya.

"Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," ungkap dia.

Dia memandang sejumlah aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) merupakan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," pungkas Sinta. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

15 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.