Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sengketa Tiga Pulau di Raja Ampat yang Diklaim Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah Memanas, Kemendagri Bakal Mediasi

2 Senin, 22 Sep 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Sengketa Tiga Pulau di Raja Ampat yang Diklaim Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah Memanas, Kemendagri Bakal Mediasi Sengketa Tiga Pulau di Raja Ampat yang Diklaim Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah Memanas, Kemendagri Bakal Mediasi Doc: antara foto
Ket. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu di Sorong, Senin (22/9).

SORONG - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan bahwa penyelesaian sengketa tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat, yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, akan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Elisa menyusul insiden pembakaran lima unit rumah bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat oleh warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, pada Sabtu (20/9), sebagai bentuk penolakan atas klaim administratif tiga pulau tersebut.

“Kita ini hidup dalam negara hukum, semuanya ada aturan. Proses penyelesaian akan kita lanjutkan ke Kemendagri untuk memfasilitasi pertemuan antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara," ujar Elisa Kambu di Sorong, Senin (22/9).

Ia menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan hasil tinjauan lapangan yang diperlukan untuk dibawa ke Jakarta.

"Kami sudah siap berangkat besok. Saya akan memimpin langsung tim ke Kemendagri. Semua dokumen lengkap, termasuk hasil rapat dengan masyarakat adat dan Pemkab Raja Ampat," kata Elisa.

Tiga pulau yang disengketakan yakni Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai, selama ini diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebagai bagian dari wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Namun, masyarakat Pulau Gebe menyatakan bahwa ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Ratusan warga, termasuk Kepala Desa dan Ketua BPD, memimpin aksi pembakaran sebagai bentuk penolakan atas klaim dari pihak Pemkab Raja Ampat pada 20 September 2025.

Merespons ketegangan di lapangan, Gubernur Elisa mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memperkeruh suasana.

"Kami berharap tidak ada lagi tindakan anarkis. Mari kita ikuti mekanisme resmi," harapnya.

Dia berkomitmen untuk terus mendorong Pemerintah Pusat agar segera memediasi pertemuan antarprovinsi dalam penyelesaian sengketa tiga pulau itu.

Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa perjuangan Papua Barat Daya dalam mempertahankan wilayah administratifnya akan membuahkan hasil.

“Saya percaya bisa. Kita tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Tips Menjadi Content Creator

50 menit yang lalu | Opik

Rona
Tips Menjadi Content Creator
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.