Selain Penggunaan Strobo dan Sirine, DPR Minta Polri Hentikan Patwal bagi yang Tak Layak, Termasuk Para Artis

Senin, 22 Sep 2025, 13:50 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding meminta kepolisian (Polri) untuk menghentikan pemberian patroli pengawalan (patwal) kepada pihak-pihak yang tak layak mendapatkannya, termasuk para artis.

Dia mengatakan bahwa patwal atau penggunaan sirene dan strobo hanya bisa digunakan oleh pimpinan lembaga negara hingga presiden. Sedangkan pihak lainnya, bahkan dirinya sendiri sebagai anggota DPR tidak bisa menggunakan patwal.

Ket. Foto: Ilustrasi patroli pengawalan (patwal) yang dinilai menggangu masyarakat pengguna jalan. — Sumber: antara/dok

“Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," kata Sudding di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9).

Dia pun menghargai dan setuju terhadap langkah Korps Lalu Lintas Polri yang menghentikan penggunaan sirene dan strobo di jalanan, karena hal itu justru mengganggu para pemakai jalan.

Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya agar lalu lintas semakin tertib.

Namun, meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.

Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan.

"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/9).

Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tekad untuk menjadi polisi lalu lintas (polantas) yang lebih humanis dan modern dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70.

“Dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memperbaiki polantas ke depan agar lebih modern, lebih empati, lebih humanis, dan tentunya lebih dekat dengan masyarakat,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin.

Agus mengatakan bahwa Korlantas juga siap menjalankan amanat dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan polantas untuk menjalankan tugas dengan ikhlas, yakni dengan berkomitmen untuk mendengar suara masyarakat.

“Kami akan berkomitmen mendengarkan masyarakat, kami akan berkomitmen berkolaborasi dengan masyarakat termasuk dengan stakeholder (pemangku kepentingan) untuk bagaimana mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” ucapnya.

Adapun dalam acara peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 yang digelar di Auditorium STIK-PTIK, Korlantas Polri mengundang sejumlah pengemudi ojek online (ojol).

Dalam kesempatan itu, Korlantas memberikan bantuan sembako kepada para pengemudi ojol.

Hadirnya ojol, kata Kakorlantas, merupakan implementasi dari wajah polantas yang humanis dan dekat dengan semua pengguna jalan.

“Semuanya kami rangkul untuk sama-sama memikirkan bagaimana ke depan lalu lintas ini lebih baik. Syukur-syukur, kami selalu berkomitmen bisa menurunkan angka fatalitas korban,” katanya.

Dalam acara puncak ini pula, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin peluncuran aplikasi “Digital Korlantas”.

Aplikasi tersebut merupakan salah satu bentuk digitalisasi layanan Korlantas Polri untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien, seperti perpanjangan SIM dan pengiriman dokumen ke rumah.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.