KemenHAM: Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Inklusif

Rabu, 27 Mei 2026, 13:18 WIB

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyatakan penilaian kepatuhan HAM terhadap instansi pemerintah dapat mendorong layanan publik yang lebih inklusif sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat, terutama kelompok rentan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan mengatakan implementasi kebijakan tersebut diarahkan agar pelayanan publik tidak lagi sekadar administratif, tetapi juga berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan — Sumber: antara foto

“Capaian yang diharapkan dari implementasi kebijakan ini bukan sekadar angka-angka dalam laporan tahunan, melainkan perubahan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak,” kata Munafrizal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (27/5).

Menurut dia, mekanisme penilaian kepatuhan HAM diharapkan dapat mendorong instansi pemerintah menyediakan fasilitas publik yang inklusif, menjamin produk hukum berbasis HAM, serta mencegah praktik diskriminasi dalam pelayanan publik.

Kementerian HAM secara resmi memperkenalkan penilaian kepatuhan HAM bagi seluruh instansi pemerintah sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM dan Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.

KemenHAM mencatat sebanyak 407 instansi pemerintah telah melakukan pencanangan penilaian kepatuhan HAM yang terdiri atas 17 kementerian/lembaga, 27 pemerintah provinsi, serta 363 pemerintah kabupaten/kota.

Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari deklarasi komitmen, pemeriksaan dan verifikasi dokumen, peninjauan lapangan, hingga pemberian rekomendasi perbaikan atau penghargaan bagi instansi dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Selain melibatkan unsur internal pemerintah, mekanisme tersebut juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kanal sanggah guna menjaring pandangan publik terhadap kinerja instansi pemerintah.

KemenHAM menilai kebijakan tersebut penting karena masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan HAM di tingkat pusat maupun daerah, termasuk tingginya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM oleh aparatur negara serta kebijakan daerah yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan prinsip non-diskriminasi.

Melalui instrumen penilaian tersebut, kata dia, pemerintah juga berupaya meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap standar HAM sekaligus memperkuat pengawasan agar potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini.

“Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mendampingi setiap instansi melalui bimbingan teknis dan koordinasi berkelanjutan, guna memastikan bahwa semangat Indonesia Emas 2045 tercapai melalui fondasi kemanusiaan yang kokoh,” ujar Munafrizal.

  • KemenHAM
  • Kepatuhan HAM
  • Layanan Publik Inklusif

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.