Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sadis! Harga Tetes Gula Hancur, Produsen Terancam Gulung Tikar

📅 Minggu, 21 Sep 2025, 08:00 WIB | Oleh:
Sadis! Harga Tetes Gula Hancur, Produsen Terancam Gulung Tikar Doc: Antara Foto
Ket. Harga Tetes Gula Hancur, Produsen Terancam Gulung Tikar!

Jakarta — Harga tetes tebu atau molases, hasil samping produksi gula mengalami penurunan tajam, yang memicu keresahan pelaku industri dan petani tebu. Penurunan ini diduga kuat terkait dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 yang membuka keran impor etanol dan molases secara lebih longgar.Penurunan Harga yang Drastis

Menurut data yang dihimpun dari beberapa laporan, saat ini harga tetes tebu telah turun ke kisaran Rp1.000 per kilogram, jauh di bawah harga normal sebelumnya yang mencapai Rp2.500–Rp3.000 per kilogram. Penurunan ini menyebabkan pendapatan petani tebu turun signifikan karena pembeli produktif enggan menyerap molases dari mereka.

Stok tetes tebu di pabrik gula dilaporkan menumpuk. Para pemilik pabrik menghadapi kesulitan dalam penyimpanan, terlebih molases termasuk bahan cair yang membutuhkan tangki khusus dan tidak bisa disimpan sembarangan.

Dampak Kebijakan Impor

Permendag 16/2025, yang menggantikan Permendag 8/2024, dinilai menjadi pemicu utama ketidakstabilan pasar tetes tebu. Beberapa aspek kebijakan yang disorot adalah:

Pihak industri etanol juga menyebutkan bahwa mereka cenderung menahan pembelian molases lokal karena ketidakpastian harga dan adanya impor etanol yang lebih murah.

Respons dan Tuntutan dari Petani

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak agar Permendag 16/2025 segera direvisi atau ditangguhkan. Mereka menginginkan kembalinya aturan seperti Permendag 8/2024 sampai dampak negatif impor terhadap petani dan pabrik gula dapat dikelola.

APTRI juga mengancam akan melakukan aksi demo di Kementerian Perdagangan jika revisi tidak segera dilakukan.

Tanggapan Pemerintah

  • Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan mengevaluasi dampak yang ditimbulkan oleh Permendag 16/2025.

  • Kementerian Pertanian menyebut bahwa tetes tebu lokal menumpuk dan mendesak agar impor etanol dibatasi agar bahan baku lokal tetap terserap.

  • Badan Pangan Nasional juga mengusulkan pembatasan impor etanol sebagai langkah menjaga penyerapan molases lokal dan menjaga rantai produksi gula dan etanol domestik.

Risiko yang Muncul

Analisis sementara menyebutkan potensi risiko luas apabila kondisi ini terus berlanjut:

  • Pabrik gula bisa mengalami gangguan operasional bila tangki penyimpanan molases penuh dan produksi tebu tidak bisa digiling dengan lancar. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
60 Persen Lebih Warga Inggr...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.