Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Awas! Lempari Kereta Sanksinya Penjara loh, Ingat-ingat! Itu Pesan PT KAI Jakarta

📅 Minggu, 21 Sep 2025, 21:41 WIB | Oleh:
Awas! Lempari Kereta Sanksinya Penjara loh, Ingat-ingat! Itu Pesan PT KAI Jakarta Doc: ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.
Ket. Kondisi kaca Kereta Api (KA) 283 Serayu relasi Karawang – Pasar Senen usai dilempari oknum tak bertanggung jawab di lintas Emplasemen Stasiun Karawang pada petak jalan Stasiun Klari - Stasiun Karawang, Sabtu (20/9) sekitar pukul 16.23 WIB.

JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa melempari kereta api dengan sesuatu benda, termasuk perbuatan pidana yang bisa menyebabkan pelaku dipenjara 3 sampai 15 tahun atau denda paling banyak 2 miliar rupiah. 

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Sabtu (20/9), mengatakan, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180.

"Bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian," katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA, juga dilarang. 

Larangan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 181 Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. 

"KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme terhadap sarana maupun prasarana perkeretaapian. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara operator, pemerintah, dan masyarakat," kata Ixfan. 

Adapun aksi pelemparan terhadap kereta api kembali terjadi. Kali ini Kereta Api (KA) 283 Serayu relasi Karawang – Pasar Senen dilempari oknum tak bertanggung jawab di lintas Emplasemen Stasiun Karawang pada petak jalan Stasiun Klari - Stasiun Karawang pada Sabtu petang sekitar pukul 16.23 WIB

Akibat kejadian tersebut, kaca pada rangkaian kereta dua, tiga, dan lima pecah. Petugas melakukan penanganan sementara telah dilakukan dengan menutup bagian kaca yang rusak demi menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan. 

KAI pun sangat menyesalkan peristiwa ini karena tindakan pelemparan ke arah kereta api sangat berbahaya karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan dan jiwa penumpang.

Lebih lanjut, petugas pengamanan Stasiun Karawang juga melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menindak pelaku sesegera mungkin. 

"Petugas PAM juga melakukan sosialisasi kepada warga yang berada di sekitar jalur KA sebagai antisipasi hal-hal serupa," kata Ixfan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.