Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Punya Posisi Kuat Sebagai Pusat Energi Panas Bumi Global

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Menurut dia, salah satu yang tidak disukai investor adalah aturan yang berbelit-belit. Semakin berbelit aturan, semakin tidak disukai oleh investor.

"Maka program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM menyederhanakan perizinan dan regulasi yang disinyalir dapat menghambat investasi, untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi.

Tahun 2024 lalu, Kementerian ESDM telah meluncurkan platform digital untuk pengelolaan panas bumi bernama Genesis, di mana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dilakukan di platform tersebut mulai 2025.

Tak hanya itu, melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, Pemerintah akan membangun 48 ribu kilometer sirkuit (kms), sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pembangunan energi baru dan terbarukan.

Selama ini, menurut Bahlil, jaringan transmisi yang menghubungkan antara sumber energi dan jaringan listrik masih belum mencukupi.

"Maka tahun ini, kami, Pemerintah Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen dan konsekuen dalam mendorong pembangunan energi baru terbarukan, kita menyusun RUPTL di 2025 sampai 2035 sebesar 48 ribu km sirkuit. Ini sebagai bentuk tuntutan dari apa yang harus kita lakukan untuk melakukan percepatan," kata Bahlil, menjelaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Manchester United Siap Pinj...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.