Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terungkap! Perusahaan Importir Scrap Besi Tercemar Radioaktif Cs-137 Beroperasi Tanpa Izin

📅 Senin, 15 Sep 2025, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terungkap! Perusahaan Importir Scrap Besi Tercemar Radioaktif Cs-137 Beroperasi Tanpa Izin Doc: ANTARAHO-KLH
Ket. Petugas KLH memasang pembatas di wilayah PT PMT yang diduga menjadi sumber cemaran zat radioaktif Cesium -137 di Kawasan Industri Cikande, Banten.

JAKARTA – Perusahaan importir scrap besi atau daur ulang logam bekas yang terdeteksi mengandung zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ternyata tidak memiliki izin resmi.

Sayangnya, pemerintah enggan merinci apakah yang dimaksud izin tersebut terkait legalitas perusahaan atau izin khusus untuk melakukan impor.

"Itu kan enggak ada izinnya. Jadi, kemarin direekspor," kata Menteri Perdagangan RI Budi Santoso di Jakarta, Senin (15/9).

Sebagaimana diketahui, pemerintah menemukan 14 kontainer yang berisi scrap besi asal Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan sembilan di antaranya terdeteksi mengandung paparan Cs-137.

Scrap tersebut kemudian dikaitkan dengan kasus tercemarnya ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) oleh zat radioaktif yang sama.

Budi menjelaskan kontainer scrap besi tersebut telah dikembalikan ke negara asalnya. Meski demikian, ia mengaku belum bisa menyebutkan secara detail nama perusahaan pengimpor tersebut.

"Namanya (perusahaan) ada kemarin, saya lupa," ujarnya.

Ia menerangkan Kementerian Perdagangan masih mendalami bagaimana perusahaan tersebut meloloskan impor scrap dari Filipina.

Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Indonesia merupakan pihak yang dirugikan.

"Indonesia ini sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137. Ini yang akan segera kita re-ekspor, dikirim kembali," terangnya.

Pemerintah kini memperketat regulasi impor, khususnya untuk barang-barang yang berpotensi mengandung limbah radioaktif, termasuk scrap logam bekas.

"Kita lihat regulasi kita, kita perketat terutama untuk barang-barang yang mengandung limbah, terutama scrap (daur ulang logam bekas) diperketat," katanya.

Selain mengembalikan kontainer scrap besi tersebut, pemerintah juga menelusuri sumber dugaan pencemaran di kawasan industri Cikande, Banten, tepatnya pada fasilitas PT PMTI yang telah dilokalisir dan segera dilakukan dekontaminasi.

Pemeriksaan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi juga dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak serius akibat paparan Cs-137.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

13 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.