Terungkap! Perusahaan Importir Scrap Besi Tercemar Radioaktif Cs-137 Beroperasi Tanpa Izin
📅 Senin, 15 Sep 2025, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARAHO-KLH
JAKARTA – Perusahaan importir scrap besi atau daur ulang logam bekas yang terdeteksi mengandung zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ternyata tidak memiliki izin resmi.
Sayangnya, pemerintah enggan merinci apakah yang dimaksud izin tersebut terkait legalitas perusahaan atau izin khusus untuk melakukan impor.
"Itu kan enggak ada izinnya. Jadi, kemarin direekspor," kata Menteri Perdagangan RI Budi Santoso di Jakarta, Senin (15/9).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menemukan 14 kontainer yang berisi scrap besi asal Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan sembilan di antaranya terdeteksi mengandung paparan Cs-137.
Scrap tersebut kemudian dikaitkan dengan kasus tercemarnya ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) oleh zat radioaktif yang sama.
Sebaiknya Anda baca juga:
Budi menjelaskan kontainer scrap besi tersebut telah dikembalikan ke negara asalnya. Meski demikian, ia mengaku belum bisa menyebutkan secara detail nama perusahaan pengimpor tersebut.
"Namanya (perusahaan) ada kemarin, saya lupa," ujarnya.
Ia menerangkan Kementerian Perdagangan masih mendalami bagaimana perusahaan tersebut meloloskan impor scrap dari Filipina.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Indonesia merupakan pihak yang dirugikan.
"Indonesia ini sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137. Ini yang akan segera kita re-ekspor, dikirim kembali," terangnya.
Pemerintah kini memperketat regulasi impor, khususnya untuk barang-barang yang berpotensi mengandung limbah radioaktif, termasuk scrap logam bekas.
"Kita lihat regulasi kita, kita perketat terutama untuk barang-barang yang mengandung limbah, terutama scrap (daur ulang logam bekas) diperketat," katanya.
Selain mengembalikan kontainer scrap besi tersebut, pemerintah juga menelusuri sumber dugaan pencemaran di kawasan industri Cikande, Banten, tepatnya pada fasilitas PT PMTI yang telah dilokalisir dan segera dilakukan dekontaminasi.
Pemeriksaan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi juga dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak serius akibat paparan Cs-137.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!