Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korea Utara Tegaskan Status Nuklir Permanen, Kecam Tuntutan Denuklirisasi AS

📅 Senin, 15 Sep 2025, 18:30 WIB | Oleh:
Korea Utara Tegaskan Status Nuklir Permanen, Kecam Tuntutan Denuklirisasi AS Doc: Anadolu Agency

JAKARTA – Korea Utara menegaskan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir yang "tidak dapat diubah" dalam hukum tertinggi negara, seraya mengecam Amerika Serikat atas tuntutan denuklirisasi. Media pemerintah melaporkan bahwa Pyongyang menyebut langkah Washington di Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) sebagai provokasi serius.

Pernyataan resmi itu muncul setelah Amerika Serikat mengangkat kembali isu program nuklir Korea Utara dalam sidang terbaru Dewan Gubernur IAEA. Pyongyang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk permusuhan yang menunjukkan sikap politik bermusuhan AS terhadap Korea Utara.

"Baru-baru ini, dalam pertemuan Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), AS sekali lagi melakukan provokasi politik yang serius dengan mencap kepemilikan senjata nuklir kami sebagai ilegal dan menuntut denuklirisasi," bunyi pernyataan misi tetap Korea Utara di PBB yang dikutip KCNA.

Menurut Pyongyang, posisi Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) sebagai negara senjata nuklir telah ditetapkan secara permanen melalui hukum tertinggi negara. "Posisi Republik Rakyat Demokratik Korea sebagai negara senjata nuklir, yang telah ditetapkan secara permanen dalam hukum tertinggi dan dasar negara tersebut, telah menjadi tidak dapat diubah lagi," lanjut pernyataan itu.

Korea Utara menegaskan penolakannya terhadap tekanan dari Washington yang dianggap terus-menerus menunjukkan sikap permusuhan.

"Kami mengecam keras dan menolak tindakan provokatif AS yang kembali menunjukkan niat permusuhannya yang tak tergoyahkan terhadap Republik Rakyat Demokratik Korea dan menyatakan keprihatinan serius atas konsekuensi negatif yang akan ditimbulkannya," tegas misi tersebut.

Pyongyang menuding Amerika Serikat sebagai pihak yang justru merusak sistem nonproliferasi nuklir internasional. Korea Utara menyebut Washington telah mengembangkan senjata nuklir "radikal" yang mengancam stabilitas global dan merusak perjanjian internasional terkait pengendalian senjata.

Pemerintah Korea Utara menilai kritik dari AS mengenai kepemilikan senjata nuklirnya sebagai standar ganda. Pyongyang beranggapan bahwa AS berusaha mempertahankan dominasi militer dengan senjata nuklir sembari menekan negara lain untuk menurunkan kemampuan pertahanannya.

Dalam laporan bulan lalu, Pyongyang sempat membuka peluang dialog dengan Washington terkait isu nuklir. Namun, syarat yang diajukan adalah agar Amerika Serikat terlebih dahulu mengakui Korea Utara sebagai negara dengan kekuatan nuklir permanen.

Sikap tegas Korea Utara ini menunjukkan strategi diplomasi yang menempatkan status nuklir sebagai fondasi utama keamanan nasionalnya. Pyongyang menganggap keberadaan senjata nuklir sebagai alat pencegah intervensi militer asing, khususnya dari Amerika Serikat.

Kritik keras Korea Utara terhadap AS menandakan meningkatnya ketegangan di kawasan Semenanjung Korea. Pengamat menilai langkah Pyongyang menegaskan status nuklirnya dapat mempersulit upaya diplomasi internasional dalam menghentikan perlombaan senjata.

Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan denuklirisasi antara Washington dan Pyongyang sering mengalami kebuntuan. Korea Utara terus memperkuat posisinya dengan melakukan uji coba rudal balistik dan mengembangkan teknologi nuklirnya, sementara AS tetap menuntut pelucutan total.

Meskipun IAEA berulang kali menyatakan keprihatinan atas program nuklir Korea Utara, Pyongyang menegaskan bahwa statusnya sebagai negara nuklir adalah hak yang sah. Hal ini menimbulkan dilema global karena posisi Korea Utara bertentangan dengan rezim nonproliferasi internasional.

Keputusan Korea Utara untuk mengabadikan status nuklir dalam konstitusinya menutup peluang kompromi jangka pendek. Hal ini juga menunjukkan bahwa Pyongyang tidak akan mundur meski menghadapi tekanan diplomatik dan sanksi internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

13 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.