Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang dan BPK NTT Perkuat Tata Kelola PAD 2025 Lewat Digitalisasi dan Kolaborasi

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 11:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Kupang dan BPK NTT Perkuat Tata Kelola PAD 2025 Lewat Digitalisasi dan Kolaborasi Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Kupang Christian Widodo (tengah) dalam pertemuan bersama perwakilan BPK Provinsi NTT

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT memperkuat tata kelola dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025.

“Pemkot Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola PAD melalui penguatan regulasi, digitalisasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor,” kata Wali Kota Kupang Christian Widodo di Kupang, Selasa.

Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Exit Meeting bersama perwakilan BPK NTT.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-Lain PAD yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Kupang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK NTT Jeffry Sitohang menyampaikan sejumlah catatan penting terkait optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak parkir, serta retribusi pemanfaatan aset daerah seperti rumah potong hewan (RPH) dan lapangan olahraga di kawasan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan BPK NTT.

“Banyak masukan konkret yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan daerah kita. Saya minta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti catatan ini, dan saya akan terus memantau progresnya setiap minggu,” ujar Christian.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) serta sinkronisasi data lintas instansi, khususnya antara Bapenda, Dinas PTSP, dan OPD teknis, agar data objek dan wajib pajak dapat diperbarui secara berkala dengan lebih akurat.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menghimpun sebanyak Rp8,6 miliar dari hampir 20 ribu objek pajak selama kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah yang berlangsung pada 3 Juni hingga 8 Juli 2025.

Kegiatan tersebut menjadi upaya pemkot dalam jemput bola pelayanan wajib pajak di tingkat kelurahan.

Lebih lanjut, Bapenda mencatat target PAD 2025 Kota Kupang sebesar Rp133,924 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.