Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karst Sangkulirang-Mangkalihat Adalah Aset Nasional

📅 Sabtu, 06 Sep 2025, 23:58 WIB | Oleh:
Karst Sangkulirang-Mangkalihat Adalah Aset Nasional Doc: Antara
Ket. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kedua kanan) menandatangani Deklarasi Geopark Karst Sangkulirang-Mangkalihat, di Kampung Merabu, Kabupaten Berau, Sabtu (6/9/2025)

Berau, Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menyatakan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang membentang dari Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Berau merupakan aset nasional, sehingga keberadaannya harus dilindungi untuk mendukung habitat di dalamnya sekaligus mendukung ekonomi berkelanjutan.

"Karst ini bukan hanya kebanggaan Kutai Timur dan Berau, bukan hanya kebanggaan Provinsi Kaltim, tapi juga kebanggaan Indonesia," ujar Rudy ditemui setelah menandatangani Deklarasi Geopark Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kampung Merabu, Kabupaten Berau, Sabtu malam.

Dia mengatakan penandatanganan ini merupakan dukungan penuh sekaligus upaya percepatan agar usulan kawasan karst tersebut bisa segera ditetapkan menjadi kawasan geopark, baik Taman Bumi Nasional maupun UNESCO Global Geopark.

"Sekarang masih terus berproses, bahkan proses ini terus didukung secara teknis oleh tim baik pemda maupun Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang fokus pada bidang konservasi, selaku inisiator. Kami ingin secepatnya kawasan ini secepatnya menjadi geopark," kata gubernur.

Pemprov Kaltim mulai proses pengusulan taman bumi (geopark) Karst Sangkulirang-Mangkalihat ini sejak 2019, diawali dari inventarisasi keragaman geologi yang menjadi dasar penetapan kawasan bentang alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat.

Untuk mendukung usulan ini, maka serangkaian kegiatan terus berlangsung setiap tahunnya, sehingga pada 2024 kemudian terbit Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Warisan Geologi.

Di antara keputusan menteri ini adalah menetapkan sebanyak 26 situs warisan geologi (geosite) yang terbagi di Kabupaten Berau sebanyak 15 situs dan di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 11 situs.

Sedangkan tahun ini diharapkan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat masuk sebagai usulan taman bumi, taman bumi nasional, dan UNESCO Global Geopark.

Kehadiran Gubernur Kaltim ke Kampung Merabu ini selain untuk melakukan menandatangani deklarasi juga ingin memastikan geosite di Merabu karena kampung ini memiliki dua situs warisan geologi atau geosite yaitu Gua Beloyot dan Kerucut Karst Merabu (Puncak Ketepu).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.